Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menambah juru bicara Istana selain dirinya. Prasetyo mengusulkan dua nama wakil menteri.
Mereka yang diusulkan Prasetyo ke kepala negara untuk menjadi juru bicara Istana adalah Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro dan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo.
"Nanri juga akan kita tambah lagi (juru bicara). Tadi saya juga mengusulkan Pak Wamen, Pak Juri karena pengalaman beliau. Nanti bisa jadi kita akan minta beliau juga untuk menjadi salah satu juru bicara," kata Prasetyo di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/4/2025).
Prasetyo menegaskan bahwa dirinya kini juga menjadi juru bicara Istana. Kekinian selain Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office/PCO, Istana memiliki juru bicara melaluo Mensesneg.
"Sementara ya, sementara selain Kantor Komunikasi Kepresidenan yang memang di situ salah satu tugasnya adalah menjadi juru bicara. Saya sebagai Mensesneg diminta untuk ikut aktif menjadi salah satu juru bicara," kata Prasetyo.
Sebelumnya, Prasetyo mengaku turut diminta berperan aktif menjadi juru bicara bagi Istana.
Meski kini diminta lebih aktif melakukan komunikasi kepada publik, Ketua OKK DPP Partai Gerindra ini menegaskan tidak perlu ada pelantikan perlihan tersebut.
"Nggak perlu dilantik, kita semua diharapkan menjadi juru bicara terutama kalau saya posisi sebagai mensesneg diminta juga untuk ikut aktif," kata Prasetyo kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).
Sementara itu ditanya perihal keberadaan Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), apa beda komunikasi yang nantinya dilakukan, Prasetyo menegaskan tidak ada perbedaan karena akan semua berjalan beriringan.
Baca Juga: PCO Digugat ke MA, Istana Klaim Tidak Ada Tumpang Tindih Tugas
"Nggak ada. Semua bareng, PCO tetap. Nah kita juga tetap diminta untuk membantu gitu," kata Prasetyo.
Prasetyo membantah permintaan dirinya agar turut menjadi jubir karena Presiden Prabowo Subianto yang kerap melakukan kesalahan atay blunder.
"Nggak juga, ngga lah. Ini hanya untuk memperkuat, itu kan kewajiban kita dan kalau ada yang dianggap kurang, itulah nanti kita perbaiki, kita pemerintah memperbaiki," ujar Prasetyo.
"Bapak presiden sendiri secara terbuka menyampaikan kalau ada kekurangan ya kita sadari akan kita perbaiki. Kira-kira begitu," katanya.
Sebelumnya, Prasetyo Hadi memastikan bahwa perpres mengenai Kantor Komunikasi Kepresidenan atau PCO tidak tumpang tindih dengan KSP.
Pernyataan itu ditegaskannya menanggapi permohonan uji materi Perpres Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan, khususnya terkait Pasal 3, Pasal 4, Pasal 48 ayat (1), dan Pasal 52.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri