Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, mengatakan pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur belum bisa dilakukan dalam waktu dekat ini.
Pasalnya, kata dia, belum ada jadwal final mengenai hal tersebut. Terlebih karena Peraturan Presiden pemindahan ibu kota juga belum ditandatangani oleh Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto hingga kekinian.
Hal itu disampaikan Rini dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
"Jadwal finalnya kami belum mendapatkan arahan dari bapak presiden mengingat juga perpres mengenai pemindahan belum ditandatangani oleh bapak presiden Prabowo," kata Rini.
Menurutnya, ke depan akan dilakukan penyesuaian ulang jadwal pemindahan ASN ke IKN pada tahun 2026.
Ia mengatakan, nantinya penyesuaian ulang ini akan dilakukan dengan mempertimbangkan strategi pembangunan IKN terbaru. Sehingga proses pemindahannya nanti menjadi relevan, terarah dan selaras dengan prioritas nasional.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, jika sampai akhir tahun 2024 kemarin masih dilakukan terhadap penyesuaian gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN terkait berubahnya jumlah kementerian dan lembaga di Kabinet Merah Putih.
"Oleh karena itu rencana pemindahan ASN ke IKN belum dapat dilaksanakan," pungkasnya.
Sebelumnya, Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki babak baru.
Baca Juga: Jokowi Jawab Isu Matahari Kembar Usai Digeruduk Menteri di Solo: Silaturahmi Biasa?
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa Tahap II pembangunan IKN untuk periode 2025–2029 telah resmi dimulai, menandai kelanjutan upaya menjadikan Kota Nusantara sebagai pusat pemerintahan nasional.
"Saat ini proses pembangunan Tahap II IKN dimulai. Untuk proses lelang, serah kelola, dan pelaksanaan pekerjaan berikutnya akan segera dilaksanakan," ujar Basuki dalam keterangan resmi Humas OIKN yang diterima di Samarinda, Rabu (16/4).
Dalam tahap ini, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 48,8 triliun dari APBN.
Anggaran tersebut difokuskan pada penyelesaian berbagai infrastruktur strategis, termasuk kompleks legislatif, yudikatif, serta pengembangan ekosistem pendukung dan pembukaan akses menuju Wilayah Perencanaan (WP) 2 IKN.
Tak hanya pembangunan baru, anggaran itu juga mencakup kebutuhan pemeliharaan dan pengelolaan infrastruktur yang telah rampung di IKN.
Hal ini menjadi perhatian penting, mengingat keberlanjutan dan kualitas aset perlu dijaga secara konsisten.
Berita Terkait
-
Hanya di Era Prabowo-Gibran! Rakyat Terpaksa Kuras Habis Uang Tabungan
-
CEK FAKTA: Prabowo Bakal Hapus Jabatan Kepala Desa, Benarkah?
-
Presiden Prabowo Terima Tamu Penting dari Malaysia Sore Ini, Bahas Apa?
-
Presiden Prabowo Minta Menteri Rapatkan Barisan? Bahlil: Nggak Ada Apa-apa, Biasa Aja
-
Prabowo Sampaikan Duka Mendalam, Ingat Pesan Kesederhanaan Paus Fransiskus
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Ledakan SMAN 72: Jejak TikTok Terduga Pelaku 8 Jam Sebelum Kejadian Ungkap Hal Mengejutkan!
-
Polisi Dalami Motif Ledakan SMAN 72, Dugaan Bullying hingga Paham Ekstrem Diselidiki
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
-
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Adalah Siswa Sendiri, Kapolri Ungkap Kondisinya
-
Kawanan Begal Pembacok Warga Baduy di Jakpus Masih Berkeliaran, Saksi dan CCTV Nihil, Kok Bisa?
-
Kabar Duka, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun
-
Lihat Rumahnya Porak-poranda Dijarah, Ahmad Sahroni Pilih Beri 'Amnesti': Kalau Balikin, Aman!
-
Sebut Kejagung Layak Tetapkan Sri Mulyani Tersangka, OC Kaligis: Masa Anak Buah yang Dikorbankan?
-
Kapolri Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Pastikan Penanganan Medis dan Pemulihan Trauma
-
Prabowo Ingin Evaluasi Semua Lembaga Produk Reformasi, Tidak Hanya Polri