Suara.com - Kejaksaan Agung membenarkan jika tim penyidik Jampidsus telah melakukan penggeledahan terhadap rumah keluarga hakim Ali Muhtarom. Adapun rumah tersebut berada di wilayah Jepara, Jawa Tengah, pada Minggu (13/4/2025) lalu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, dalam penggeledahan tersebut terdapat 3.600 lembar uang pecahan mata uang asing dola Amerika Serikat, USD100. Saat ini, uang tersebut sudah dititipkan hasil sitaan ini ke Bank.
“Jadi kalau kita setarakan di kisaraan Rp5,5 miliar ya. Nanti silakan diitung kalau penyetaraannya,” kata Harli, di Kejaksaan Agung, Rabu (23/4/2025).
Harli menuturkan, temuan uang miliaran rupiah ini berkat pengakuan dari pihak keluarga. Keluarga mengakui saat penyidik melakukan komunikasi terkait penggeledahan yang sedang dilakukan.
“Setelah digeledah belum ada jawaban. Jadi ketika saudara AM diperiksa di sini, berkomunikasi dengan keluarga di sana akhirnya itu ditunjukkan dibuka diambil bahwa uang itu ada di bawah tempat tidur,” ujarnya.
Disinyalir, pihak keluarga sama sekali tidak mengetahui soal adanya uang tersebut. Lantaran yang Ali sendiri tidak tinggal di rumah tersebut.
“Karena yang bersangkutan sudah di sini kan waktu itu, yang di sana adalah keluarga. Nah bisa saja yg mengetahui itu yang bersangkutan. Jadi waktu tim penyidik ke sana itu sepertinya ndak menemukan gitu loh tapu setelah ditanya, dikomunikasikan, dan itu benar ada,” terang dia.
Meski demikian, saat ini pihak penyidik masih mendalami soal sumber uang tersebut. Apakah uang ini berasal dari hasil suap atau bukan.
“Itu yang terus didalami. Kalau pun itu yang kita bilang bahwa terhadap semua perampasan aset-aset ini dalam rangka pemulihan terhadap kerugian dalam perkara ini setidaknya dikaitkan alat atau hasil kejahatan,” jelasnya.
Baca Juga: Kejagung Sita Uang Rp5,5 Miliar Milik Hakim Ali Muhtarom yang Disimpan di Kolong Tempat Tidur
Disinggung uang pecahan dolar Amerika ini apakah berasal dari Marcella Santoso selaku kuasa hukum terdakwa korporasi, Harli mengaku hal ini juga masih didalami penyidik.
“Itu juga yang mau didalami. Apakah itu aliran itu yang belum digunakan atau memang itu simpanan dari yang lain, kita belum tahu,” katanya.
Diketahui, tim Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menemukan uang tunai milik Ali Muhtarom saat menggeladah kediamannya.
Adapun, dari video yang beredar terlihat uang tersebut disembunyikan di kolong kasur salah satu kamar rumah tersebut.
Terlihat, salah seorang penyidik yang dibantu orang rumah Ali, sampai bertiarap mengambil uang tersebut. Uang yang terbungkus di dalam plastik berwarna putih dan merah ini diletakan dalam sebuah koper. Koper berwarna hitam ini pun di balut dengan karung, dan dilapis lagi dengan kardus.
Setelah dibuka satu persatu lapisan tersebut terlihat dua gepok uang yang segel menggunakan plastik dan dilakban.
Berita Terkait
-
Kejagung Sita Uang Rp5,5 Miliar Milik Hakim Ali Muhtarom yang Disimpan di Kolong Tempat Tidur
-
Kejagung Periksa Eks Dirut Pertamina, Apa Kaitan Karen Agustiawan dengan Kasus Riva Siahaan dkk?
-
Mengapa Narasi Kejaksaan Agung Tersangkakan Direktur Pemberitaan Jak TV Bahaya bagi Kebebasan Pers?
-
2 Kali Diperiksa soal Skandal Vonis Lepas Kasus CPO, Kejagung Korek Apa dari Istri Hakim Agam?
-
Kejagung Sita Barang Bukti Invoice hingga Rekap Berita dari Tersangka Perintangan Penyidikan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!
-
Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!
-
Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi
-
Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?
-
Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung
-
Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?
-
Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!
-
Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum
-
Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir