Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutarkan rekaman suara telepon antara sesama terpidana kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina.
Jaksa menjelaskan percakapan dalam rekaman tersebut terjadi pada 6 Januari 2020. Dalam rekaman itu, Saeful mengaku berupaya untuk menggiring hukum agar bisa menjadikan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI.
“Jadi prinsipnya adalah bahwa kita ya kan, giring aja menggiring ke hukum, menggiring ke ketentuan hukum gitu loh mba. Bahwa postulat yang tafsiran paling bener adalah tafsiran-tafsiran dari kita. Itu lah yang kita nanti canangkan ke semua stakeholder,” kata Saeful dalam rekaman suara yang diputar jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
“Iya,” sahut Tio.
“Walaupun di luar sana kan ada tafsiran postulat ini hanya MA, yang lain engga. Kita harus bersikeras, harus sefekuensi dengan KPU, KPU sefrekuensi dengan kita di mana potsulat yang dimaksud adalah potsulat versi kita, gitu aja,” lanjut Saeful.
Kemudian, Tio menanyakan jalan keluar yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam persoalan ini kepada Saeful. Sebab, KPU sudah memastikan bahwa Harun Masiku tidak memenuhi syarat untuk menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia sehingga posisi calon anggota legislatif terpilih di daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I ialah Riezky Aprilia.
“Nggak ada way out, nggak ada dong itu solusinya kita tahu mba, mereka itu jangan jangan potsulat, ya kan. Mereka itu cuma ke PAW way out-nya, saudara kalau bicara PAW mba nggak usah kita operasi, kita langsung pecat aja si itu,” ujar Saeful.
“Riezky Aprilia,” tambah Tio.
“Riezkynya, nggak perlu KPU itu. Dipecat, otomatis KPU ikut itu. lya gak?” timpal Saeful.
Baca Juga: Agustiani Tio Absen, Hanya 2 Mantan Komisioner KPU RI yang Jadi Saksi pada Sidang Hasto
“Apanya?” tanya Tio.
“Ya kalau PAW mba, kita langsung pecat saja, otoriter aja, si Riezky-nya. Butuh KPU nggak? Nggak butuh, cukup administrasi aja,” tutur Saeful.
Dengan begitu, Saeful Bahri menyebut upaya menggiring hukum hingga melakukan suap untuk mengganti Nazaruddin Kiemas dengan Harun Masiku sebagai opsus atau operasi khusus.
“Sehingga kenapa ada ini? Ini adalah adalah opsus, opsus untuk menunjukkan tafsir hukum, gitu dong. Kemudian nanti jam 4 aku bisa hadir kalau dibutuhkan,” ujar Saeful.
Kehadiran yang dia maksud merujuk pada pertemuan antara Tio dengan Eks Anggota KPU Wahyu Setiawan dan Hasyim Asy’ari.
Sebelumnya, Jaksa mendakwa Hasto melakukan beberapa perbuatan untuk merintangi penyidikan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Berita Terkait
-
BAP Dikuliti JPU KPK, Eks Napi Koruptor Agustiani Tio Akui Permintaan Hasto ke KPU soal Harun Masiku
-
Absen di Sidang Hasto Kristiyanto, Eks Caleg PDIP Saeful Bahri Tolak jadi Saksi Jaksa KPK?
-
Tarik Menarik Pembahasan Revisi UU Pemilu dengan Baleg, Komisi II Pasrahkan ke Pimpinan DPR
-
Akui Pernah Terima Uang CSR BI untuk Sosialisasi Dapil, Satori Dipanggil KPK Hari Ini
-
Agustiani Tio Absen, Hanya 2 Mantan Komisioner KPU RI yang Jadi Saksi pada Sidang Hasto
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
Terkini
-
DPR Ingatkan Program Revitalisasi Sekolah Jangan Hanya Buat Gedung Mewah: Guru Juga Harus Sejahtera
-
Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!