Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutarkan rekaman suara telepon antara sesama terpidana kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina.
Dalam rekaman tersebut, Tio membahas soal keterlibatan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam suap untuk menjadikan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI.
Awalnya, Tio membicarakan soal upaya melobi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat itu Arief Budiman untuk membantu proses Harun Masiku menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia sebagai caleg terpilih dari daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I.
“Saya memang sudah lobi dia (Arief Budiman), Mbak,” kata Wahyu dalam rekaman suara yang diputar jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
Kemudian, Tio menyebut bahwa Sekjen PDIP, yaitu Hasto terlibat dalam operasi ini agar KPU bisa membantu Harun Masiku menjadi caleg terpilih.
“Ceritanya ini makin kelihatan kayaknya Sekjen ikut di dalam ini (terlibat kasus suap). Dalam ini memang minta, gimana arahannya?” ucap Agustiani Tio.
“Ya, arahannya kalau seperti itu nanti saya sampaikan, saya sampaikan ke ketua, .... ingin ketemu, ngobrol. ini posisi saya ke Belitung ini mba,” ujar Wahyu.
“Jadi, ketuanya mau dikondisikan biar langsung sekjen aja yang ketemu gitu?” tanya Agustiani Tio.
“Iya, iya,” jawab Wahyu Setiawan.
Baca Juga: Absen di Sidang Hasto Kristiyanto, Eks Caleg PDIP Saeful Bahri Tolak jadi Saksi Jaksa KPK?
“Enggak usah, aku yang ketemu sama mas Arief, pak ketua,” balas Agustiani Tio.
“Iya, kalau Mbak mau ketemu kan lebih baik juga,” timpal Wahyu Setiawan.
“Oh gitu, aku ketemu dulu, terus ngobrol, nanti aku bilang sekjen ingin ketemu gitu?” tanya Agustiani Tio.
“He-eh,” tandas Wahyu Setiawan.
Diketahui, Agustiani Tio dan Wahyu Setiawan merupakan mantan narapidana kasus suap PAW anggota DPR 2019-2024. Dalam kasus ini, Agustiani Tio selaku mantan anggota Bawaslu divonis selama empat tahun penjara. Sementara, vonis terhadap Wahyu Setiawan lebih tinggi, yakni dijatuhi hukuman enam tahun penjara.
Dakwaan Jaksa KPK
Berita Terkait
-
BAP Dikuliti JPU KPK, Eks Napi Koruptor Agustiani Tio Akui Permintaan Hasto ke KPU soal Harun Masiku
-
Absen di Sidang Hasto Kristiyanto, Eks Caleg PDIP Saeful Bahri Tolak jadi Saksi Jaksa KPK?
-
Mendadak! Segerombolan Pemuda #SaveKPK Geruduk Sidang Hasto PDIP, Mau Ngapain?
-
Heboh Video Monolog Gibran, Golkar: Kadang jadi Wapres Serba Salah, Untung Prabowo Gak Baperan!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI