Kasus-kasus tersebut di antaranya; kasus pelanggaran HAM terhadap Afif Maulana, intimidasi terhadap jurnalis di Kantor Gubernur Sumbar, masyarakat Kapa di Pasaman, tambang emas, kasus kekerasan seksual dan soal kebebesaan beragama.
Dalam catatan koalisi, Kapolda Gatot dalam 100 hari kerjanya gagal menunjukkan komitmen menyelesaikan kasus-kasus tersebut.
Dia menjelaskan, penangkapan massa aksi terjadi setelah mereka memilih bertahan hingga pukul 18.00 WIB. Mereka ketika itu ingin bertemu dengan Kapolda, tapi tak kunjung datang.
"Massa aksi ingin Kapolda Sumbar menanggapi tuntutan secara langsung. Tetapi tidak tanda-tanda Kapolda turun hingga pukul 18.00. WIB," kata Calvin.
Selain itu, polisi sempat memperingatkan para peserta aksi untuk membubarkan diri hingga tiga kali.
"Setelah peringatan terakhir, polisi langsung menembakkan water canon," ujar dia.
Menurut Calvin, terdapat 12 orang yang ditangkap.
"Termasuk seorang pengacara publik dan tiga asisten pengacara dari LBH Padang yang sedang melakukan pendampingan hukum," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Sumatra Barat mengecam tindakan yang dilakukan oleh aparat.
Baca Juga: Dari Aksi Damai hingga Piknik Melawan: Sejauh Mana Suara Rakyat Didengar?
"Kami mengecam keras tindakan represif dan brutal aparat terhadap massa aksi, termasuk penggunaan kekerasan dan penangkapan sewenang-wenang terhadap peserta aksi serta advokat," Kata Calvin.
Koalisi masyarakat sipil juga menuntut pembebasan para aktivis yang ditangkap tanpa syarat. Mereka juga menuntut Kapolda Sumbar bertanggung jawab atas tindakan brutal kepada masyarakat.
"Keempat, kami mendesak Kapolri mengevaluasi dan mencopot Kapolda Sumatera Barat karena gagal menjunjung nilai-nilai reformasi kepolisian," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!
-
AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak
-
Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!
-
Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!
-
Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI
-
Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik
-
Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan
-
KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP