Kasus-kasus tersebut di antaranya; kasus pelanggaran HAM terhadap Afif Maulana, intimidasi terhadap jurnalis di Kantor Gubernur Sumbar, masyarakat Kapa di Pasaman, tambang emas, kasus kekerasan seksual dan soal kebebesaan beragama.
Dalam catatan koalisi, Kapolda Gatot dalam 100 hari kerjanya gagal menunjukkan komitmen menyelesaikan kasus-kasus tersebut.
Dia menjelaskan, penangkapan massa aksi terjadi setelah mereka memilih bertahan hingga pukul 18.00 WIB. Mereka ketika itu ingin bertemu dengan Kapolda, tapi tak kunjung datang.
"Massa aksi ingin Kapolda Sumbar menanggapi tuntutan secara langsung. Tetapi tidak tanda-tanda Kapolda turun hingga pukul 18.00. WIB," kata Calvin.
Selain itu, polisi sempat memperingatkan para peserta aksi untuk membubarkan diri hingga tiga kali.
"Setelah peringatan terakhir, polisi langsung menembakkan water canon," ujar dia.
Menurut Calvin, terdapat 12 orang yang ditangkap.
"Termasuk seorang pengacara publik dan tiga asisten pengacara dari LBH Padang yang sedang melakukan pendampingan hukum," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Sumatra Barat mengecam tindakan yang dilakukan oleh aparat.
Baca Juga: Dari Aksi Damai hingga Piknik Melawan: Sejauh Mana Suara Rakyat Didengar?
"Kami mengecam keras tindakan represif dan brutal aparat terhadap massa aksi, termasuk penggunaan kekerasan dan penangkapan sewenang-wenang terhadap peserta aksi serta advokat," Kata Calvin.
Koalisi masyarakat sipil juga menuntut pembebasan para aktivis yang ditangkap tanpa syarat. Mereka juga menuntut Kapolda Sumbar bertanggung jawab atas tindakan brutal kepada masyarakat.
"Keempat, kami mendesak Kapolri mengevaluasi dan mencopot Kapolda Sumatera Barat karena gagal menjunjung nilai-nilai reformasi kepolisian," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Undang Wapres Hingga Dedi Mulyadi, Festival Merah Putih Kota Bogor Siap Digelar 9 Agustus
-
Kapitra Ampera Sebut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Maling Gede
-
Misi Lahirkan Srikandi Baru, Kejurnas Panahan Junior 2026 Diikuti 906 Atlet dari 29 Provinsi
-
Penyelundupan Sabu 2 Kg dari Aceh ke Jakarta Gagal di Bandara Pekanbaru
-
Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa
-
Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu
-
Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting
-
Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!