Suara.com - Institute for Criminal Justice Reform atau ICJR menanggapi viralnya video pria yang diduga intel sedang menodongkan pistol usai dikeroyok massa aksi.
Peristiwa tersebut terrekam saat aksi demonstrasi Tolak Undang-undang TNI di depan Kompleks Gedung Parlemen Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Seseorang yang diduga intel tersebut ketahuan menjadi penyusup dalam aksi demonstrasi tersebut.
Peneliti ICJR Maidina Rahmawati menilai, seharusnya intel tidak dibekali senjata.
Bahkan, dia menegaskan bahwa tidak ada aturan khusus soal boleh tidaknya intel membawa senjata saat bertugas.
Selama ini, kehadiran intel di lapangan untuk membuat laporan intelijen. Dengan begitu, Maidina menegaskan bahwa penggunaan senjata api oleh aparat tetap merujuk pada aturan penggunaan kekuatan.
"Harusnya cuma boleh untuk ada ancaman," kata Maidina kepada wartawan, Sabtu (29/3).
Maidina juga menjelaskan bahwa intel yang ditugaskan di kerumunan demonstran seharusnya tak dibekali senjata.
Pasalnya, aparat keamanan yang berseragam resmi juga ada untuk bertugas di sana dengan senjata lengkap.
Baca Juga: Viral! Kepergok Menyusup Massa Pendemo Tolak UU TNI di DPR, Pria Diduga Intel Keluarkan Pistol
"Harusnya fungsi dia sebagai intel enggak bisa dibekali senjata. Dan dia kan sedang intel aksi, di saat ada penjagaan polisi juga yang sudah bawa senjata," ujar Maidinia.
Terpisah, anggota Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas, Mohammad Choirul Anam meminta jajaran kepolisian dan massa aksi untuk terus menahan diri agar demonstrasi bisa berlangsung secara damai.
"Semua pihak menjaga ini, termasuk kepolisian. Semua pihak tahan diri, agar tidak terjadi kekerasan atau tindakan-tindakan yang tidak diperlukan," ucap Anam.
Dia menilai, aksi unjuk rasa merupakan upaya untuk menyampaikan aspirasi sebagai bentuk partisipasi dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan.
"Pak Polisi tahan diri, rekan-rekan yang aksi juga tahan diri, tahan diri untuk menjaga setiap aksi berlangsung secara damai dan substansinya bisa dilaksanakan oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra