“Waktu rawan kecelakaan lalu lintas terdapat di jam keberangkatan dan pulang kantor,” ujar Dewi ditulis Senin (28/10/2024).
Data statistik korban kecelakaan lalu lintas ternyata menyimpan kenyataan yang lebih memprihatinkan. Berdasarkan data Korlantas Polri periode Januari hingga September 2023, hampir seluruh kecelakaan yang terjadi diawali oleh pelanggaran.
Di antara pelanggaran tersebut adalah kehilangan konsentrasi saat berkendara, melanggar aturan batas kecepatan, tidak memberikan isyarat saat berpindah jalur atau berbelok, serta tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
“Fenomena ini menunjukkan bahwa budaya bertransportasi di Indonesia masih terjebak dalam siklus pelanggaran yang berulang,” tambah Dewi.
Tidak hanya itu, korban kecelakaan lalu lintas juga menunjukkan pola tertentu yang sangat mengkhawatirkan. Mereka adalah tulang punggung keluarga, penopang ekonomi, dan masa depan bangsa.
Ketika tulang punggung keluarga harus berhadapan dengan risiko di jalanan yang tidak aman, hal ini menjadi keprihatinan tersendiri bagi kita semua.
Untuk menghadapi masalah ini, Jasa Raharja bersama Korlantas Polri dan instansi terkait, telah berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan transportasi. Edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu fokus utama, dengan memperhatikan aspek socio-engineering dalam setiap langkahnya.
Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) juga dianggap sebagai wadah yang efektif untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dalam merancang strategi pencegahan kecelakaan lalu lintas.
“Budaya bertransportasi yang aman dan tertib harus menjadi komitmen semua pihak. Setiap individu harus memahami bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab Bersama,” ucap Dewi.
Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta: Panduan Lengkap Lokasi Samsat dan Aturan Terbaru
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun