Suara.com - Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo enggan mengomentari isu ijazah palsu yang menyeret mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Ganjar mengaku lebih memilih mengomentari soal banyaknya kasus pemutusan hubungan kerja atau PHK.
"Saya lebih tertarik mengomentari korban PHK hari ini. Siapa yang tidak bisa bekerja, bagaimana kondisi perubahan global saat ini yang mesti kita respon, itu jauh lebih menarik," kata Ganjar ditemui wartawan di kantor DPP PDIP, Jakarta, Sabtu (26/4/2024).
Dia menuturkan, polemik soal dugaan ijazah palsu Jokowi sudah masuk tahap peradilan. Menurutnya pihak yang meragukan dan Jokowi sendiri sudah sama-sama siap untuk saling membuktikan.
"Kalau enggak salah ada yang menduga dan sebagainya, kemudian ada yang sudah sampai ke pengadilan. Saya rasa kedua belah pihak sudah siap membuktikan di pengadilan," ujarnya.
Ganjar pun kembali menegaskan untuk membahas hal-hal yang lebih strategis.
"Jadi mari kita berbicara yang lebih strategis untuk kedepan," katanya.
Sebagaimana diketahui, Jokowi juga telah digugat ke pengadilan. Sidang gugatan yang diajukan sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) telah bergulir di Pengadilan Negeri Solo. Tapi Jokowi selaku tergugat dilaporkan absen dalam sidang perdana.
YB Irpan, selaku kuasa hukum Jokowi, menejelaskan alasan kliennya tidak menghadiri sidang perdana.
Baca Juga: Kota Solo Meminta Jadi Daerah Istimewa, Begini Pendapat Ganjar Pranowo
"Kebetulan kemarin posisi beliau ada di Jakarta," kata YB Irpan saat ditemui, Kamis (24/4).
Dia menyampaikan, Jokowi diutus Presiden Prabowo Subianto untuk menghadiri pemakaman Paus Fransiskus.
"Pak Jokowi mendapat utusan khusus dari pak presiden untuk melakukan kunjungan layat ke Vatikan atas meninggalnya Paus. (Berapa hari) Saya tidak tahu berapa hari, kita tunggu saja kondurnya (pulang) kapan," katanya.
Sidang Kasus Ijazah Palsu
Diberitakan sebelumnya, sidang perdana gugatan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi digelar di Pengadilan Negeri Surakarta, Kamis, 24 April 2025.
Namun dalam sidang perdana yang dipimpin hakim ketua Putu Gde Hariadi, Jokowi selaku satu dari empat tergugat diketahui tidak hadir dan diwakilkan tim kuasa hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi