Suara.com - Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo enggan mengomentari isu ijazah palsu yang menyeret mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Ganjar mengaku lebih memilih mengomentari soal banyaknya kasus pemutusan hubungan kerja atau PHK.
"Saya lebih tertarik mengomentari korban PHK hari ini. Siapa yang tidak bisa bekerja, bagaimana kondisi perubahan global saat ini yang mesti kita respon, itu jauh lebih menarik," kata Ganjar ditemui wartawan di kantor DPP PDIP, Jakarta, Sabtu (26/4/2024).
Dia menuturkan, polemik soal dugaan ijazah palsu Jokowi sudah masuk tahap peradilan. Menurutnya pihak yang meragukan dan Jokowi sendiri sudah sama-sama siap untuk saling membuktikan.
"Kalau enggak salah ada yang menduga dan sebagainya, kemudian ada yang sudah sampai ke pengadilan. Saya rasa kedua belah pihak sudah siap membuktikan di pengadilan," ujarnya.
Ganjar pun kembali menegaskan untuk membahas hal-hal yang lebih strategis.
"Jadi mari kita berbicara yang lebih strategis untuk kedepan," katanya.
Sebagaimana diketahui, Jokowi juga telah digugat ke pengadilan. Sidang gugatan yang diajukan sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) telah bergulir di Pengadilan Negeri Solo. Tapi Jokowi selaku tergugat dilaporkan absen dalam sidang perdana.
YB Irpan, selaku kuasa hukum Jokowi, menejelaskan alasan kliennya tidak menghadiri sidang perdana.
Baca Juga: Kota Solo Meminta Jadi Daerah Istimewa, Begini Pendapat Ganjar Pranowo
"Kebetulan kemarin posisi beliau ada di Jakarta," kata YB Irpan saat ditemui, Kamis (24/4).
Dia menyampaikan, Jokowi diutus Presiden Prabowo Subianto untuk menghadiri pemakaman Paus Fransiskus.
"Pak Jokowi mendapat utusan khusus dari pak presiden untuk melakukan kunjungan layat ke Vatikan atas meninggalnya Paus. (Berapa hari) Saya tidak tahu berapa hari, kita tunggu saja kondurnya (pulang) kapan," katanya.
Sidang Kasus Ijazah Palsu
Diberitakan sebelumnya, sidang perdana gugatan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi digelar di Pengadilan Negeri Surakarta, Kamis, 24 April 2025.
Namun dalam sidang perdana yang dipimpin hakim ketua Putu Gde Hariadi, Jokowi selaku satu dari empat tergugat diketahui tidak hadir dan diwakilkan tim kuasa hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera