Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Pacitan, Jawa Timur melimpahkan kasus dugaan ancaman peledakan Mapolres setempat ke Polda Jawa Timur, setelah pihaknya menangkap dua terduga pelaku teror Mapolres itu pada Sabtu (26/4).
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, di Mapolres setempat, Minggu 27 april 2025, menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap terkait pengancaman terhadap petugas, namun tidak masuk kategori tindak pidana terorisme.
"Perkembangan masih dalam pendalaman. Kasus ini awalnya adalah pengancaman terhadap petugas, bukan tindak pidana terorisme," katanya.
AKBP Ayub menjelaskan, pelimpahan dilakukan bersama barang bukti dan saksi untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Polda Jatim.
"Untuk perkembangan selanjutnya, silakan koordinasi dengan Polda Jatim," ujarnya.
Situasi di Mapolres Pacitan, yang sempat mencekam sejak ancaman pada Jumat (25/4) sore, kini berangsur normal. Meski demikian, pengamanan di lingkungan Mapolres tetap diperketat.
"Pacitan dalam kondisi aman dan terkendali. Masyarakat tidak perlu gusar dan bisa beraktivitas seperti biasa," tambah Ayub.
Sebelumnya, dua pelaku mengancam akan menyerang dan meledakkan Mapolres Pacitan setelah mediasi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan pengangkut BBM bersubsidi gagal mencapai kesepakatan.
Dalam insiden tersebut, polisi mengamankan satu pucuk airsoft gun dari tangan pelaku. Tim Densus 88 Antiteror turut diterjunkan untuk membantu penanganan kasus ini.
Baca Juga: Pria di Cilandak Apes usai Nekat Oplos Gas LPG 3 Kg, BS Masih Bisa Berlari saat Tubuhnya Terbakar
Aroma ketegangan yang sempat menyelimuti Mapolres Pacitan, Jawa Timur, akhirnya mulai menguap. Setelah melalui proses cepat, kasus dugaan ancaman peledakan Mapolres kini resmi dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, dalam keterangannya di Mapolres setempat, Minggu (27/4/2025), menjelaskan bahwa dua orang terduga pelaku telah berhasil diamankan. Meski ancamannya cukup menghebohkan, AKBP Ayub menegaskan bahwa peristiwa ini bukan tergolong tindak pidana terorisme.
"Kasus ini adalah pengancaman terhadap petugas, bukan terorisme," tegas Ayub.
Peristiwa ini bermula dari sebuah mediasi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan pengangkut BBM bersubsidi.
Saat proses mediasi gagal mencapai kesepakatan, dua pelaku yang merasa tidak puas, melontarkan ancaman akan menyerang bahkan meledakkan Mapolres Pacitan.
Brimob Sterilisasi Lokasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
-
Gibran Pimpin Upacara Pemakaman Istri Wapres ke-4: Hormat Terakhir untuk Karlinah
-
SK Baru Menkum, Agus Suparmono jadi Waketum Dampingi Mardiono di Pucuk PPP