Suara.com - Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menanggapi kemunculan istilah ‘perintah ibu’ dalam sidang kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) dan dugaan perintangan penyidikan dengan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa.
Istilah perintah ibu muncul dari rekaman suara telepon antara sesama mantan terpidana kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina.
Untuk itu, pria yang akrab disapa Castro ini menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bisa menghadirkan Saeful Bahri untuk menjelaskan istilah ‘perintah ibu’ dalam sidang Hasto.
"Jadi supaya tidak ada missing link penyampaian pesan (Saeful) itulah kemudian yang mesti menjelaskan. Maksud yang dia bawa itu apa istilah ibu itu," kata Castro kepada wartawan, Senin (28/4/2025).
Castro menduga sosok ‘ibu’ yang dimaksud adalah Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Sebab, lanjut dia, dalam sistem organisasi, umumnya istilah ‘ibu’ merujuk kepada sosok perempuan yang dituakan.
"Ibu itu selalu merujuk kepada orang yang kita hormati berjenis kelamin perempuan dan memang yang paling dituakan," ujar Castro.
"Nah kalau di dalam konteks ini kan kenapa? Ada kemungkinan besar ibu yang dimaksud itu adalah Ketua Umum PDIP. Karena Ibu itu merujuk kepada Megawati Soekarnoputri," sambungnya.
Meski begitu, dia menegaskan Saeful harus memberikan keterangan untuk menjelaskan sosok dari ‘ibu’ yang dia bicarakan dengan Agustiani.
Dibantah PDIP
Baca Juga: Pertemuan dengan Wahyu Setiawan di Kantor KPU Dibongkar Jaksa KPK, Begini Bantahan Kubu Hasto
Sebelumnya terpisah, kuasa hukum Hasto, Ronny Talappesy sudah menegaskan bahwa kata ‘perintah ibu’ dalam rekaman suara eks Kader PDIP Saeful Bahri tidak merujuk pada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Menurut Ronny, Saeful yang saat itu menyebut nama Hasto dan istilah ‘perintah ibu’ hanya melakukan pencatutan.
“Tadikan kami sudah sampaikan mencatut nama itu, sudah,” kata Ronny di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
Saat dikonfirmasi soal istilah ‘perintah ibu’ merujuk pada Megawati atau bukan, Ronny memastikan itu bukan Megawati.
“Bukan, bukan. Bukan (Megawati),” ucap Ronny.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK sebelumnya memutarkan rekaman suara telepon antara sesama mantan terpidana kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina.
Berita Terkait
-
KPK Buka Peluang Periksa Sosok Ibu yang Terungkap di Sidang Hasto
-
Megawati Usul Konferensi Asia Afrika Jilid II: Bahas Isu Kemerdekaan Palestina!
-
KPK Ungkap Alasan Jaksa Munculkan Rekaman Mantan Terpidana di Sidang Hasto
-
Pertemuan dengan Wahyu Setiawan di Kantor KPU Dibongkar Jaksa KPK, Begini Bantahan Kubu Hasto
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali