Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk mendalami sosok "Ibu" yang terungkap dalam persidangan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengaku belum dapat mengonfirmasi sosok "Ibu" yang dimaksud merujuk pada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri atau bukan.
"Iya, karena itu munculnya di sidang. Tentu nanti saya perlu tanyakan dulu ke penyidiknya apakah memang ini materi yang sudah muncul di penyidikan atau belum, dan siapa sih yang dimaksud sosok ibu itu," kata Tessa kepada wartawan, Sabtu (26/4/3025).
Menurut Tessa, sosok "Ibu" berpeluang untuk diperiksa dalam proses penyidikan terhadap Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah (DTI) yang kini berstatus sebagai tersangka. Pemanggilan tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan.
"Kalau untuk perkara saudara HK tentunya kan sudah di sidang ya. Untuk DTI, nah itu nanti kami lihat apakah memang yang dimaksud itu diperlukan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang ditangani atau tidak," jelas Tessa.
Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talappesy sudah menegaskan bahwa kata ‘perintah ibu’ dalam rekaman suara eks Kader PDIP Saeful Bahri tidak merujuk pada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Menurut Ronny, Saeful yang saat itu menyebut nama Hasto dan istilah ‘perintah ibu’ hanya melakukan pencatutan.
“Tadi kan kami sudah sampaikan mencatut nama itu, sudah,” kata Ronny di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/4).
Saat dikonfirmasi soal istilah ‘perintah ibu’ merujuk pada Megawati atau bukan, Ronny memastikan itu bukan Megawati.
Baca Juga: Megawati Usul Konferensi Asia Afrika Jilid II: Bahas Isu Kemerdekaan Palestina!
“Bukan, bukan, bukan (Megawati),” ucap Ronny.
Rekaman Terkait Perintah Ibu
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK sebelumnya memutarkan rekaman suara telepon antara sesama mantan terpidana kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina.
Dalam rekaman suara itu, Saeful menyampaikan pesan dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang saat ini duduk sebagai terdakwa.
Jaksa menjelaskan percakapan dalam rekaman tersebut terjadi pada 6 Januari 2020. Saeful menyampaikan pesan dari Hasto untuk mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait dengan PAW Harun Masiku.
Hasto, dalam pesan yang disampaikan melalui Saeful menyebut istilah ‘perintah ibu’, tetapi tidak menyebut secara tersurat sosok ibu yang dimaksud.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti
-
Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen
-
Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja
-
Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari
-
PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru