Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan jaksa penuntut umum (JPU) menunjukkan bukti berupa rekaman suara para mantan terpidana kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku.
Rekaman tersebut ditunjukkan jaksa pada sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan suap PAW Anggota DPR dan dugaan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Padahal, rekaman suara tersebut tidak ditunjukkan jaksa pada sidang terdahulu, lima tahun lalu dengan tiga terdakwa.
Adapun pada sidang yang digelar Kamis (24/4/2025), jaksa menunjukkan rekaman suara sambungan telepon yang melibatkan eks Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, bekas kader PDIP Saeful Bahri, dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.
Sebagai gambaran, Wahyu, Tio, dan Saeful merupakan mantan terpidana dalam kasus suap sementara Donny kini masih berstatus sebagai tersangka.
Terpisah, Harun Masiku juga masih berstatus sebagai tersangka dan buronan dalam lima tahun terakhir.
Juru Bicara KPK Tessa menjelaskan bukti yang dibuka oleh JPU di sidang itu didasari oleh kebutuhan pembuktian. Waktu untuk menunjukkan bukti, kata Tessa, merupakan kewenangan jaksa.
“Jadi kalau pertanyaannya kenapa ya karena memang saat ini rekaman tersebut diperlukan untuk disajikan dalam perkara yang sedang disidangkan,” kata Tessa kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).
“Kalau pertanyaannya, kenapa di persidangan yang lalu tidak disajikan, jawabannya sudah paham ya, karena pada saat itu memang tidak dibutuhkan atau belum dibutuhkan untuk disajikan,” tambah dia.
Baca Juga: Kuasa Hukum Klaim 7 Saksi Tak Bisa Buktikan Uang Suap Harun Masiku Berasal dari Hasto
Jaksa KPK memutar sejumlah rekaman suara sambungan telepon. Salah satunya ialah percakapan antara sesama terpidana kasus suap pada PAW Anggota DPR RI, yaitu Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina.
Dalam rekaman suara itu, Saeful menyampaikan pesan dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang saat ini duduk sebagai terdakwa.
Jaksa menjelaskan percakapan dalam rekaman tersebut terjadi pada 6 Januari 2020. Saeful menyampaikan pesan dari Hasto untuk mantan KPU Wahyu Setiawan terkait dengan PAW Harun Masiku.
Hasto, dalam pesan yang disampaikan melalui Saeful menyebut istilah ‘perintah ibu’, tetapi tidak menyebut secara tersurat sosok ibu yang dimaksud.
“Tadi Mas Hasto telepon lagi bilang ke Wahyu ini garansi saya, ini perintah dari ibu dan garansi saya. Jadi bagaimana caranya supaya ini terjadi,” kata Saeful dalam rekaman yang diputar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
Lebih lanjut, Saeful juga menyampaikan pesan Hasto agar Wahyu bertemu dengan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebelum rapat pleno KPU digelar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026