Suara.com - Kepala Staf Angkatan Laut atau KSAL Laksamana TNI, Muhammad Ali mengungkapkan, jika TNI AL belum memiliki alat untuk mendeteksi kapal selam milik asing yang masuk wilayah laut Indonesia. Hal itu disampaikan KSAL Laksamana Ali dalam Rapat Komisi I DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Awalnya, Ali menyampaikan, kekinian pihaknya memiliki Sistem Pusat Komando Angkatan Laut (Sispuskodal) di bawah Mabes TNI tahap satu. Menurutnya, adanya Sispuskodal tersebut digunakan agar pemantauan AL dilakukan secara komprehensif, berkelanjutan, adaptif, responsif dan inklusif.
Integrasi pembangunan Sispuskodal tahap I, kata Ali, kekinian meliputi peningkatan kemampuan server, integrasi 7 satker TNI AL, kemudian peningkatan kemampuan penginderaan jarak jauh dengan satelit.
"Kemudian perkembangan intelijen multimedia komunikasi, pengembangan intelijen sosial media analisis, dan peningkatan kemampuan tools monitoring dan analisa untuk memandu dan pengendalian TNI Angkatan," kata Ali.
Kemudian ia pun memaparkan capaian Sispuskodal. Dalam aspek pengawasan jarak jauh angkanya 50 persen, kawasan pesisir dan perairan teritorial 30 persen. Sementara, terkait pengawasan bawah laut angkanya masih 0 persen.
Menurutnya, angka 0 persen untuk pengawasan bawah laut karena salah satunya tak punya sensor.
"Ini pengawasan bawah laut kita belum memiliki sensor sama sekali, baru pengajuan ke Kementerian Pertahanan," ujarnya.
Walhasil, ia mengaku pihaknya masih kesulitan mendeteksi adanya kapal selam asing yang mendekat ke perairan laut Indonesia.
"Jadi harusnya ada fixed detect sonar, jadi yang dipasang di bawah laut, tapi kita belum memiliki sehingga mungkin kelemahan kita dipendeksi kapal selam asing yang melalui ALKI itu kita tidak bisa monitor," pungkasnya.
Baca Juga: Ultimatum Prabowo di Townhall Meeting Danantara-BUMN: Ganti Semua Direksi yang Gak Benar!
Curhat Nunggak BBM ke Pertamina
Dalam rapat bareng Komisi I DPR RI, Laksamana Muhammad Ali juga mengakui pihaknya melakukan tunggakkan biaya Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk operasional Alutsista TNI AL. Tunggakan tersebut dilakukan kepada Pertamina.
“Untuk bahan bakar memang ini masih kalau kita berpikir masih sangat terbatas, kemarin ada tunggakan itu bahan bakar Rp2,25 triliun dan saat ini kita sudah dikenakan harus membayar utang lagi Rp3,2 triliun. Itu sebenarnya tunggakan,” kata Ali dalam Rapat Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurutnya, adanya hal tersebut telah mengganggu operasional TNI dalam melakukan patroli di perairan Indonesia.
Atas dasar itu, pihaknya pun berharap agar adanya hal tersebut bisa diputihkan.
“Jadi ini mengganggu sekali, mengganggu kegiatan operasional dan harapannya sebenarnya ini bisa ditiadakan untuk masalah bahan bakar, diputihkan,” beber KSAL Muhammad Ali.
Tag
Berita Terkait
-
Ultimatum Prabowo di Townhall Meeting Danantara-BUMN: Ganti Semua Direksi yang Gak Benar!
-
Fachrul Razi Dkk Desak Wapres Gibran Dicopot, PPAD: Bukan Wakili Seluruh Purnawirawan TNI AD!
-
Forum Purnawirawan TNI Desak Gibran Dicopot, Feri Amsari: Kalau Mau Diusulkan Pemakzulan ke DPR
-
Dicap Koplak, Ekonom Ferry Latuhihin Skakmat Kepala Bappenas soal MBG: Ini Sekolahnya di Mana?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu