Suara.com - Kedatangan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta pada Senin 28 April 2024 akhirnya terjawab.
Bobby datang karena diundang untuk kegiatan koordinasi dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya di wilayah Sumatera Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Bobby menyampaikan pandangannya perihal tantangan nyata dalam upaya pemberantasan korupsi kepada KPK.
Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada integritas kepala daerah, tetapi juga harus diperkuat dengan pembenahan sistem politik dan tata kelola pemerintah di daerah.
"Saya hampir dua bulan menjadi gubernur. Saat ini, ada lima organisasi perangkat daerah (OPD) kami yang sedang diperiksa," kata Bobby melalui keterangannya pada Selasa (29/4/2025).
Lantaran itu, ia menilai bahwa saat ini yang paling penting dimiliki semua jajaran pimpinan kepala daerah dan juga OPD, yakni integritas dan moralitas.
"Sehingga integritas dan moralitas sangat penting, bukan hanya untuk kepala daerah, tetapi juga untuk seluruh jajaran di bawahnya," tegasnya.
Untuk itu, dia meminta kepada KPK agar memperkuat perannya di daerah, bukan hanya dalam konteks pencegahan, tetapi juga penengah dalam membangun kolaborasi antara eksekutif dan legislatif.
"Kami harus memastikan bahwa sistem yang ada tidak rusak dari awal, karena jika kita masuk ke dalam sistem yang sudah rusak, kita harus memilih, apakah kita ingin ikut rusak atau tetap menjaga diri kita tetap bersih," katanya.
Baca Juga: Bobby Nasution Ungkap Alasannya Datangi KPK: Saya Diundang
Lantaran itu, ia berharap adanya penguatan peran KPK di daerah untuk memperbaiki sistem agar bisa berjalan lebih baik.
"Oleh karena itu, kami sangat berharap peran KPK di daerah bisa lebih kuat dan lebih sering. KPK harus menjadi tempat pengaduan bagi kami, agar sistem ini bisa diperbaiki dengan lebih baik," tutur Bobby.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan kunci utama dalam perjalanan pemberantasan korupsi di daerah berada di tangan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Aktor yang Berperan
Dia menilai bahwa Pemda dan DPRD merupakan aktor yang berperan dalam proses pengambil kebijakan di daerah.
Tanak juga menekankan, pemberantasan korupsi bukan sekadar soal regulasi atau besar kecilnya gaji pejabat, melainkan tentang integritas hati dan pikiran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
Terkini
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!
-
Kisah Warga Cilandak Timur Hadapi Banjir di Balik Tanggul Anyar