Suara.com - Kedatangan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta pada Senin 28 April 2024 akhirnya terjawab.
Bobby datang karena diundang untuk kegiatan koordinasi dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya di wilayah Sumatera Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Bobby menyampaikan pandangannya perihal tantangan nyata dalam upaya pemberantasan korupsi kepada KPK.
Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada integritas kepala daerah, tetapi juga harus diperkuat dengan pembenahan sistem politik dan tata kelola pemerintah di daerah.
"Saya hampir dua bulan menjadi gubernur. Saat ini, ada lima organisasi perangkat daerah (OPD) kami yang sedang diperiksa," kata Bobby melalui keterangannya pada Selasa (29/4/2025).
Lantaran itu, ia menilai bahwa saat ini yang paling penting dimiliki semua jajaran pimpinan kepala daerah dan juga OPD, yakni integritas dan moralitas.
"Sehingga integritas dan moralitas sangat penting, bukan hanya untuk kepala daerah, tetapi juga untuk seluruh jajaran di bawahnya," tegasnya.
Untuk itu, dia meminta kepada KPK agar memperkuat perannya di daerah, bukan hanya dalam konteks pencegahan, tetapi juga penengah dalam membangun kolaborasi antara eksekutif dan legislatif.
"Kami harus memastikan bahwa sistem yang ada tidak rusak dari awal, karena jika kita masuk ke dalam sistem yang sudah rusak, kita harus memilih, apakah kita ingin ikut rusak atau tetap menjaga diri kita tetap bersih," katanya.
Baca Juga: Bobby Nasution Ungkap Alasannya Datangi KPK: Saya Diundang
Lantaran itu, ia berharap adanya penguatan peran KPK di daerah untuk memperbaiki sistem agar bisa berjalan lebih baik.
"Oleh karena itu, kami sangat berharap peran KPK di daerah bisa lebih kuat dan lebih sering. KPK harus menjadi tempat pengaduan bagi kami, agar sistem ini bisa diperbaiki dengan lebih baik," tutur Bobby.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan kunci utama dalam perjalanan pemberantasan korupsi di daerah berada di tangan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Aktor yang Berperan
Dia menilai bahwa Pemda dan DPRD merupakan aktor yang berperan dalam proses pengambil kebijakan di daerah.
Tanak juga menekankan, pemberantasan korupsi bukan sekadar soal regulasi atau besar kecilnya gaji pejabat, melainkan tentang integritas hati dan pikiran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan