"Maka pada hari ini, 21 April 2025, sepertinya saat itu sudah tiba. Surat pengunduran diri saya tanda tangani dan saya kirimkan kepada Presiden melalui dua orang sahabat baik saya, Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet," kata Hasan.
Mundur dari PCO
Hasan Nasbi Mundur sebagai Kepala PCO, Surat Diajukan Sejak 21 April. Hasan Nasbi mengundurkan diri sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO). Pengunduran diri itu didokumentasikan lewat video yang diunggah akun Instagram @totalpolitikcom pada hari ini.
Terpisah dikonfrimasi wartawan, Hasan membenarkan ihwal pengunduruan dirinya sebagai Kepala PCO.
"Ya benar saya sudah memasukan surat tanggal 21 April," kata Hasan kepada wartawan, Selasa (29/4/2025).
Sebelumnya, Hasan Nasbi buka suara ihwal isu yang menyebut dirinya memilih mundur dari jabatan.
Hasan menegaskan dirinya sebenarnya enggan menanggapi isu. Tetapi terkait isu yang berkembang kekinian, Hasan menegaskan dirinya masih berkantor seperti biasa.
"Sebenarnya saya nggak mau menanggapi isu. Hari ini saya masih ngantor seperti biasa," kata Hasan kepada Suara.com, Rabu (16/4/2025).
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan Hasan Nasbi masih bekerja dan ngantor seperti biasa.
Baca Juga: Ngaku Ikhlas Mundur, Hasan Nasbi Siap Bantu Proses Transisi Kepala PCO Baru: Dengan Senang Hati
Hal ini ditegaskan Teddy menanggapi isu Hasan mundur dari jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO).
Teddy justru mempertanyakan isu terkait mundurnya Hasan berasal dari mana.
"Wah isu dari mana, ini masih ngantor seperti biasa," kata Teddy kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).
Teddy menyampaikan ia dan Hasan baru saja selesai rapat bersama.
"Baru aja selesai rapat bareng," kata Teddy.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menilai jawaban dari Kantor Komunikasi Kepresidenan/Presidential Communication Office (PCO) saat menanggapi teror kepala babi terhadap jurnalis Tempo merupakan jawaban teledor. Prabowo merasa ikut bertanggung jawab atas kekeliruan bawahannya tersebut.
Berita Terkait
-
Ngaku Ikhlas Mundur, Hasan Nasbi Siap Bantu Proses Transisi Kepala PCO Baru: Dengan Senang Hati
-
Ngaku Tak Emosional saat Pilih Resign dari Jabatan Jubir Prabowo, Hasan Nasbi: Ini Jalan Terbaik
-
Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO, Dahnil Gerindra: Masalah Komunikasi Memang Jadi Koreksi Prabowo
-
Kepala PCO Hasan Nasbi Resmi Mundur, Eks Jubir Prabowo: Saya Gak Tahu Pertimbanganya Apa
-
Hasan Nasbi Mundur Sebagai Kepala PCO, Surat Diajukan Sejak 21 April
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar