Suara.com - Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Dahnil Anzar Simanjuntak angkat bicara perihal mundurnya Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Presiden atau Presidential Communication Office (PCO).
Mantan juru bicara Prabowo saat menjabat Menteri Pertahanan (Menhan) itu mengaku belum mengetahui alasan pasti Hasan mengundurkan diri. Hanya saja ia menghormati saja keputusan Hasan tersebut.
"Saya enggak tahu pertimbangannya apa, tapi yang jelas kita menghormati keputusan apa pun yang dibuat mas Hasan," kata Dahnil di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Ia mengatakan, dirinya belum bertemu langsung Prabowo. Untuk itu dirinya belum bisa bicara banyak soal alasan mundurnya Hasan sebagai Kepala PCO.
"Saya enggak tahu. Belum dapat ketemu pak presiden jadi belum dapat update terkait itu," ujarnya.
Saat ditanya soal pengganti Hasan, Dahnil belum membeberkan lantaran belum mengetahui alasannya.
"Saya enggak tahu," katanya.
"Saya enggak tahu belum tanggung jawab," sambungnya.
Sementara soal posisi juru bicara Presiden, kata dia, masih akan dipegang oleh Mensesneg Prasetyo Hadi.
Baca Juga: Wapres Masih Bau Kencur, Rocky Gerung: Gibran Tak Mampu Hadapi Kompleksitas Politik Global
"Dalam kabinet itu Mensesneg itu orang yang punya otoritas oleh presiden untuk menjelaskan beberapa hal itu dari masa ke masa. Dulu ingat loh ada Pak Moerdiono," pungkasnya.
Sebelumnya, Hasan Nasbi mengundurkan diri sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO). Pengunduran diri itu didokumentasikan lewat video yang diunggah akun Instagram @totalpolitikcom pada hari ini.
Terpisah dikonfrimasi wartawan, Hasan membenarkan ihwal pengunduruan dirinya sebagai Kepala PCO.
"Ya benar saya sudah memasukan surat tanggal 21 April," kata Hasan kepada wartawan, Selasa (29/4/2025).
Sebelumnya, Hasan Nasbi buka suara ihwal isu yang menyebut dirinya memilih mundur dari jabatan. Hasan menegaskan dirinya sebenarnya enggan menanggapi isu. Tetapi terkait isu yang berkembang kekinian, Hasan menegaskan dirinya masih berkantor seperti biasa.
"Sebenarnya saya nggak mau menanggapi isu. Hari ini saya masih ngantor seperti biasa," kata Hasan kepada Suara.com, Rabu (16/4/2025).
Berita Terkait
-
Wapres Masih Bau Kencur, Rocky Gerung: Gibran Tak Mampu Hadapi Kompleksitas Politik Global
-
Usul Segera Reshuffle Kabinet, Rocky Gerung Wanti-wanti Ini ke Prabowo
-
Fachrul Razi Dkk Desak Wapres Gibran Dicopot, PPAD: Bukan Wakili Seluruh Purnawirawan TNI AD!
-
Forum Purnawirawan TNI Desak Gibran Dicopot, Feri Amsari: Kalau Mau Diusulkan Pemakzulan ke DPR
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia
-
Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK
-
KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan
-
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK
-
Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak
-
Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik