Suara.com - Pemerintah masih mempersiapkan dokumen administrasi untuk kesiapan program Sekolah Rakyat. Salah satunya status kepemilikan tanah dan sertifikat.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan bahwa proses sertifikasi lahan sekolah rakyat akan dipercepat, dengan target penyelesaian maksimal dalam waktu dua bulan.
"Kami siap membantu semaksimal mungkin. Sertifikat akan kami usahakan selesai dalam waktu paling lama dua bulan," kata Nusron dalam pertemuan dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Di tahun pertama ini, pemerintah menargetkan adanya pembangunan 100 unit Sekokah Rakyat di seluruh Indonesia. Nusron menyampaikan kalau proses sertifikasi telah mulai dilakukan untuk unit yang sudah dipastikan lahannya.
"Jika masih dalam tahap pencarian lahan, kami siap membantu mencarikan lahan yang sesuai dan strategis untuk pembangunan Sekolah Rakyat," imbuhnya.
Sementara itu, sinergi antara Kementerian Sosial dan Kementerian ATR/BPN sangat penting untuk mendukung pembangunan pendidikan berbasis kerakyatan melalui Sekolah Rakyat, yang menjadi bagian dari program prioritas pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan dan kesetaraan sosial.
Diakui oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, ada sejumlah kendala yang dihadapi oleh beberapa pemerintah daerah khususnya pemerintah kota dalam memenuhi persyaratan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat.
"Kami datang ke sini karena Sekolah Rakyat ini dikerjakan bareng-bareng salah satunya juga dengan kementerian ATR/BPN. Kemarin saat kami membentuk Desk Sekolah Rakyat, Kementerian ATR/BPN juga turun bantu menyelesaikan permasalahan lahan untuk Sekolah Rakyat,” kata Gus Ipul.
Satgas Sekolah Rakyat Resmi Dibentuk
Baca Juga: Mensos Ungkap Tahapan Seleksi Calon Siswa Sekolah Rakyat, dari Verifikasi Data hingga Cek Kesehatan
Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan Sekolah Rakyat atau Satgas Sekolah Rakyat yang bertujuan untuk mendukung program unggulan Pemerintah dalam menciptakan sumber daya manusia unggul.
Pembentukan Satgas Sekolah Rakyat itu tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (Kepmen PU) Nomor 446/KPTS/M/2025. Kepmen tersebut resmi berlaku sejak 11 April 2025.
"Membentuk Satuan Tugas Pembangunan Sekolah Rakyat yang selanjutnya disebut Satgas Sekolah Rakyat dengan susunan keanggotaan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini," bunyi Kepmen tersebut, dikutip Rabu (29/4/2025).
Satgas Sekolah Rakyat bertugas membantu Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo dalam mengordinasikan dan mengendalikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat dengan pendekatan umum, inovatif, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Selanjutnya, Satgas Sekolah Rakyat juga mensinergikan dan mengoptimalisasi sarana dan prasarana pendukung yang dibutuhkan bagi percepatan pelaksanaan pembangunan Sekolah Rakyat.
Tugas berikutnya adalah memetakan, mitigasi dan menyelesaikan kendala dan hambatan dalam pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat, serta melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat.
Berita Terkait
-
Mensos Ungkap Tahapan Seleksi Calon Siswa Sekolah Rakyat, dari Verifikasi Data hingga Cek Kesehatan
-
Gus Ipul Tegaskan Murid Sekolah Rakyat Tak Boleh Kerja Sampingan: Kebutuhan Ditanggung Negara
-
Pemerintah Lebih Pilih Guru ASN dan PPPK untuk Sekolah Rakyat, Ini Kata Mensos
-
Tahun Ini, Pemerintah Targetkan 200 Sekolah Rakyat, 53 Unit Sudah Siap, 147 akan Dibangun
-
Rusun di Probolinggo 'Disulap' jadi Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Sudah Siap, Tinggal...
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket