Suara.com - Pemerintah masih mempersiapkan dokumen administrasi untuk kesiapan program Sekolah Rakyat. Salah satunya status kepemilikan tanah dan sertifikat.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan bahwa proses sertifikasi lahan sekolah rakyat akan dipercepat, dengan target penyelesaian maksimal dalam waktu dua bulan.
"Kami siap membantu semaksimal mungkin. Sertifikat akan kami usahakan selesai dalam waktu paling lama dua bulan," kata Nusron dalam pertemuan dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Di tahun pertama ini, pemerintah menargetkan adanya pembangunan 100 unit Sekokah Rakyat di seluruh Indonesia. Nusron menyampaikan kalau proses sertifikasi telah mulai dilakukan untuk unit yang sudah dipastikan lahannya.
"Jika masih dalam tahap pencarian lahan, kami siap membantu mencarikan lahan yang sesuai dan strategis untuk pembangunan Sekolah Rakyat," imbuhnya.
Sementara itu, sinergi antara Kementerian Sosial dan Kementerian ATR/BPN sangat penting untuk mendukung pembangunan pendidikan berbasis kerakyatan melalui Sekolah Rakyat, yang menjadi bagian dari program prioritas pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan dan kesetaraan sosial.
Diakui oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, ada sejumlah kendala yang dihadapi oleh beberapa pemerintah daerah khususnya pemerintah kota dalam memenuhi persyaratan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat.
"Kami datang ke sini karena Sekolah Rakyat ini dikerjakan bareng-bareng salah satunya juga dengan kementerian ATR/BPN. Kemarin saat kami membentuk Desk Sekolah Rakyat, Kementerian ATR/BPN juga turun bantu menyelesaikan permasalahan lahan untuk Sekolah Rakyat,” kata Gus Ipul.
Satgas Sekolah Rakyat Resmi Dibentuk
Baca Juga: Mensos Ungkap Tahapan Seleksi Calon Siswa Sekolah Rakyat, dari Verifikasi Data hingga Cek Kesehatan
Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan Sekolah Rakyat atau Satgas Sekolah Rakyat yang bertujuan untuk mendukung program unggulan Pemerintah dalam menciptakan sumber daya manusia unggul.
Pembentukan Satgas Sekolah Rakyat itu tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (Kepmen PU) Nomor 446/KPTS/M/2025. Kepmen tersebut resmi berlaku sejak 11 April 2025.
"Membentuk Satuan Tugas Pembangunan Sekolah Rakyat yang selanjutnya disebut Satgas Sekolah Rakyat dengan susunan keanggotaan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini," bunyi Kepmen tersebut, dikutip Rabu (29/4/2025).
Satgas Sekolah Rakyat bertugas membantu Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo dalam mengordinasikan dan mengendalikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat dengan pendekatan umum, inovatif, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Selanjutnya, Satgas Sekolah Rakyat juga mensinergikan dan mengoptimalisasi sarana dan prasarana pendukung yang dibutuhkan bagi percepatan pelaksanaan pembangunan Sekolah Rakyat.
Tugas berikutnya adalah memetakan, mitigasi dan menyelesaikan kendala dan hambatan dalam pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat, serta melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat.
Berita Terkait
-
Mensos Ungkap Tahapan Seleksi Calon Siswa Sekolah Rakyat, dari Verifikasi Data hingga Cek Kesehatan
-
Gus Ipul Tegaskan Murid Sekolah Rakyat Tak Boleh Kerja Sampingan: Kebutuhan Ditanggung Negara
-
Pemerintah Lebih Pilih Guru ASN dan PPPK untuk Sekolah Rakyat, Ini Kata Mensos
-
Tahun Ini, Pemerintah Targetkan 200 Sekolah Rakyat, 53 Unit Sudah Siap, 147 akan Dibangun
-
Rusun di Probolinggo 'Disulap' jadi Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Sudah Siap, Tinggal...
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri