Suara.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa murid Sekolah Rakyat hanya boleh belajar dan tidak boleh sambil bekerja. Pernyataan itu disampaikan untuk menjawab kekhawatiran publik tentang anak-anak miskin ekstrem, yang jadi sasaran Sekolah Rakyat, terbiasa bekerja untuk membantu orang tua mencari nafkah.
Menurut Gus Ipul, bahwa pemerintah akan menanggung segala kebutuhan anak selama menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat.
"Ya gak boleh kerja, (biaya hidup) full sudah ditanggung oleh pemerintah," kata Gus Ipul ditemui saat memantau Desk Pembahaaan Sekolah Rakyat bersama Kepala Daerah di Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (16/4/2025).
Gus Ipul memastikan bahwa semua murid di Sekolah Rakyat dipastikan telah terjamin pembiayaannya oleh negara. Mulai dari makan, tempat menginap, alat-alat sekolah, hingga keperluan lainnya. Di rencanakan para murid Sekolah Rakyat juga akan diberikan seragam.
Namun, mengenai konsep seragam belum dibahas secara menyeluruh karena bisa jadi disesuaikan dengan kurikulum. Sementara itu, kurikulum Sekolah Rakyat dirancang khusus, tidak mengikuti sekolah umum.
"Sederhananya ini sekolah formal dengan kurikulum formal plus-plus. Dan yang kedua, nanti pendidikan karakter. Karena pendidikannya selama 24 jam. Diharapkan nanti pada saat sekolah mereka juga bisa berseragam," ujarnya.
Diketahui bahwa Sekolah Rakyat difokuskan untuk anak-anak dari keluarga miskin ekstrem, yang berarti secara pendapatan maksimal Rp400 ribu sebulan. Dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kelompok itu masuk dalam peringkat desil 1.
Kendati begitu, jika kapasitas sekolah masih cukup, maka akan dilanjutkan seleksi murid pada anak-anak dari kelompok desil 2.
Guru Sekolah Rakyat Diprioritaskan ASN
Baca Juga: Pemerintah Lebih Pilih Guru ASN dan PPPK untuk Sekolah Rakyat, Ini Kata Mensos
Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebelumnya mengatakan, guru yang akan mengajar di Sekolah Rakyat diprioritaskan dari para Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Untuk menjadi kepala sekolah, kemudian juga untuk guru, prioritasnya adalah PNS. Yang kedua, PPPK, baik PPPK penuh maupun PPPK paruh waktu," kata Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat memantau pembahasan Sekolah Rakyat bersama kepala daerah, di Jakarta, Kamis.
Sementara bila jumlah tenaga pengajar masih kurang, akan dilakukan rekrutmen dari lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
"Bila masih kurang, maka bisa kita pertimbangkan untuk rekrutmen baru guru PPG," kata Gus Ipul.
Terkait dengan kebutuhan tenaga pengajar untuk Sekolah Rakyat ini, Gus Ipul menyampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah telah bersurat kepada kepala daerah untuk mendata para guru PNS dan PPPK yang memenuhi syarat untuk menjadi tenaga pengajar di Sekolah Rakyat.
Nantinya, mereka akan diprioritaskan untuk menjadi kepala sekolah.
Berita Terkait
-
Pemerintah Lebih Pilih Guru ASN dan PPPK untuk Sekolah Rakyat, Ini Kata Mensos
-
Tahun Ini, Pemerintah Targetkan 200 Sekolah Rakyat, 53 Unit Sudah Siap, 147 akan Dibangun
-
Rusun di Probolinggo 'Disulap' jadi Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Sudah Siap, Tinggal...
-
Mensos Gus Ipul Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Mojokerto, Siap Tampung Siswa SMP
-
Sekolah Rakyat Belum Siap, Mendikdasmen: Bisa Mulai Agustus atau September
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak