Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung telah mengeluarkan instruksi gubernur alias Ingub yang mewajibkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menaiki angkutan umum setiap hari Rabu. Instruksinya naik angkutan umum itu wajib diikuti oleh ASN semua golongan, termasuk Kepala Satuan Perangkat Daerah (SKPD).
Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Kadisnakertransgi) DKI, Hari Nugroho. Hari juga menggunakan sepeda dalam perjalanannya ke kantor hari ini.
Dalam video yang diterima Suara.com, Hari menaiki sepeda saat berangkat dari rumahnya ke Stasiun LRT Cikunir 1. Kemudian ia menaiki kereta LRT ke Stasiun Dukuh Atas.
"Oke langsung ke stasiun LRT Cikunir 1. Sampai ketemu turun nanti di stasiun dukuh atas," ujar Hari Nugroho.
Hari menggunakan sepeda lipat yang bisa dibawa masuk ke kereta LRT. Setelah sampai Dukuh Atas, ia melanjutkan perjalanan dengan mengayuh sepeda ke Kantor Disnakertransgi, Jakarta Pusat.
"Habis itu kita gowes lagi ke kantor. Habis itu beberes langsung rapat di balai kota jam 8. Naik sepeda lagi," beber Nugroho.
ASN Jakarta Wajib Naik Angkutan Umum
Tak hanya memerintahkan para ASN untuk naik angkutan umum, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pun turun langsung untuk menerapkan kebijakan terbarunya itu. Pagi tadi, Pramono Anung rela berjalan kaki dari rumah dinasnya yang di dekat Taman Suropati, Jakarta Pusat untuk menuju halte Transjakarta.
Setelah menaiki bus Transjakarta untuk menghadiri kegiatan di Hotel Balairung, Jakarta Timur, Pramono pun sempat berbincang-bincang dengan penumpang lainnya.
Baca Juga: Ungkit Skandal Bill Clinton, Legislator PKB soal Desakan Ganti Gibran: Tak Mudah Lengserkan Wapres
Menggunakan pakaian dinas, Pram terlihat sangat berhati-hati saat turun dari transjakarta berwarna oranye. Dia pun mengaku senang beraktivitas dengan menggunakan transportasi umum
"Rasanya menyenangkan," ucap Pram saat ditemui awak media di Jakarta Timur, Rabu.
Terkait aturan ASN wajib naik angkutan umum setiap hari Rabu tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) yang telah diterbitkan oleh Pramono Anung. Setelah aturan itu terbit, para ASN kini dilarang menaiki kendaraan pribadi setiap hari Rabu.
Dalam instruksi yang diteken oleh Pramono pada 23 April 2025, ASN di Jakarta wajib menggunakan moda transportasi publik saat berangkat kerja, melaksanakan tugas dinas, hingga pulang ke rumah.
"Jenis moda transportasi yang dikategorikan sebagai angkutan umum massal meliputi Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek (Commuterline), Kereta Bandara (Raillink), Bus/Angkot reguler, dan Kapal dan angkutan antar jemput karyawan/pegawai," ujar Pramono dalam Ingub itu, dilihat Senin (28/4/2025).
Dalam aturan tersebut, kepala perangkat daerah diberikan tanggung jawab sebagai pengawas implementasi kebijakan ini. Mereka diminta memastikan seluruh ASN di unitnya mematuhi kewajiban ini setiap pekan.
Berita Terkait
-
Ungkit Skandal Bill Clinton, Legislator PKB soal Desakan Ganti Gibran: Tak Mudah Lengserkan Wapres
-
BREAKING NEWS: Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu, Siapa Saja yang Dipolisikan?
-
Minta MPR Kaji soal Desakan Ganti Wapres Gibran, Legislator PDIP: Jangan Alergi Dulu
-
Bawa Saksi ke Polisi, Relawan Tepis Polisikan Roy Suryo Cs karena Arahan Jokowi: Ini Murni...
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang