Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung telah mengeluarkan instruksi gubernur alias Ingub yang mewajibkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menaiki angkutan umum setiap hari Rabu. Instruksinya naik angkutan umum itu wajib diikuti oleh ASN semua golongan, termasuk Kepala Satuan Perangkat Daerah (SKPD).
Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Kadisnakertransgi) DKI, Hari Nugroho. Hari juga menggunakan sepeda dalam perjalanannya ke kantor hari ini.
Dalam video yang diterima Suara.com, Hari menaiki sepeda saat berangkat dari rumahnya ke Stasiun LRT Cikunir 1. Kemudian ia menaiki kereta LRT ke Stasiun Dukuh Atas.
"Oke langsung ke stasiun LRT Cikunir 1. Sampai ketemu turun nanti di stasiun dukuh atas," ujar Hari Nugroho.
Hari menggunakan sepeda lipat yang bisa dibawa masuk ke kereta LRT. Setelah sampai Dukuh Atas, ia melanjutkan perjalanan dengan mengayuh sepeda ke Kantor Disnakertransgi, Jakarta Pusat.
"Habis itu kita gowes lagi ke kantor. Habis itu beberes langsung rapat di balai kota jam 8. Naik sepeda lagi," beber Nugroho.
ASN Jakarta Wajib Naik Angkutan Umum
Tak hanya memerintahkan para ASN untuk naik angkutan umum, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pun turun langsung untuk menerapkan kebijakan terbarunya itu. Pagi tadi, Pramono Anung rela berjalan kaki dari rumah dinasnya yang di dekat Taman Suropati, Jakarta Pusat untuk menuju halte Transjakarta.
Setelah menaiki bus Transjakarta untuk menghadiri kegiatan di Hotel Balairung, Jakarta Timur, Pramono pun sempat berbincang-bincang dengan penumpang lainnya.
Baca Juga: Ungkit Skandal Bill Clinton, Legislator PKB soal Desakan Ganti Gibran: Tak Mudah Lengserkan Wapres
Menggunakan pakaian dinas, Pram terlihat sangat berhati-hati saat turun dari transjakarta berwarna oranye. Dia pun mengaku senang beraktivitas dengan menggunakan transportasi umum
"Rasanya menyenangkan," ucap Pram saat ditemui awak media di Jakarta Timur, Rabu.
Terkait aturan ASN wajib naik angkutan umum setiap hari Rabu tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) yang telah diterbitkan oleh Pramono Anung. Setelah aturan itu terbit, para ASN kini dilarang menaiki kendaraan pribadi setiap hari Rabu.
Dalam instruksi yang diteken oleh Pramono pada 23 April 2025, ASN di Jakarta wajib menggunakan moda transportasi publik saat berangkat kerja, melaksanakan tugas dinas, hingga pulang ke rumah.
"Jenis moda transportasi yang dikategorikan sebagai angkutan umum massal meliputi Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek (Commuterline), Kereta Bandara (Raillink), Bus/Angkot reguler, dan Kapal dan angkutan antar jemput karyawan/pegawai," ujar Pramono dalam Ingub itu, dilihat Senin (28/4/2025).
Dalam aturan tersebut, kepala perangkat daerah diberikan tanggung jawab sebagai pengawas implementasi kebijakan ini. Mereka diminta memastikan seluruh ASN di unitnya mematuhi kewajiban ini setiap pekan.
Berita Terkait
-
Ungkit Skandal Bill Clinton, Legislator PKB soal Desakan Ganti Gibran: Tak Mudah Lengserkan Wapres
-
BREAKING NEWS: Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu, Siapa Saja yang Dipolisikan?
-
Minta MPR Kaji soal Desakan Ganti Wapres Gibran, Legislator PDIP: Jangan Alergi Dulu
-
Bawa Saksi ke Polisi, Relawan Tepis Polisikan Roy Suryo Cs karena Arahan Jokowi: Ini Murni...
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang
-
Satu Abad NU, Gus Yahya: Persatuan Menguat Usai Dinamika yang Hebat
-
Menhan Ungkap Pertemuan Prabowo dan Tokoh Oposisi: Apa yang Dibahas?
-
Risiko Matahari Kembar di Tubuh Polri, Mengapa Kapolri Pilih Mundur Ketimbang Jadi Menteri?
-
Aktivis 98 Kritik Pernyataan 'Titik Darah Penghabisan' Kapolri: Siapa yang Mau Dihadapi?
-
Geger! Jutaan Dokumen Rahasia Jeffrey Epstein Dirilis, Nama Donald Trump Muncul 5.300 Kali
-
Diterpa Isu Reshuffle, Pratikno Tegas Bantah Siapkan Surat Pengunduran Diri
-
Kemenkes: Gas N2O yang Muncul di Kasus Lula Lahfah Punya Aturan Ketat
-
Pengamat: Dasco Kini Jadi 'Buffer Power' Presiden, seperti Taufiq Kiemas dan Yenny Wahid Dulu
-
KPK Segera Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex usai Audit Kerugian Negara Rampung