Suara.com - Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto mengungkapkan, jika dirinya sudah memiliki sejumlah nama kandidat yang akan mengisi kursi Wakil Panglima TNI.
Nantinya, kata dia, jabatan Wakil Panglima TNI tersebut akan diisi oleh Jenderal TNI bintang 4.
Agus menyampaikan bahwa posisi Wakil Panglima sebenarnya sudah ada di dalam organisasi TNI. Hanya saja, selama ini masih ada kekosongan terhadap posisi tersebut.
"Ada beberapa kandidat," kata Agus di Komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Hanya saja, Agus belum menyampaikan siapa kandidat yang akan mengisi jabatan Wakil Panglima TNI tersebut.
Agus hanya memastikan jika yang nantinya menjabat adalah Jenderal TNI bintang 4.
"Bintang 4, Wakil Panglima itu bintang 4," ujarnya.
Lebih lanjut, ketika disinggung kapan penunjukkan Wakil Panglima TNI itu, Agus meminta semua pihak bersabar untuk menunggu keputusannya.
"Kita lihat saja," ucapnya.
Baca Juga: Wakasal Erwin S Aldedharma Disebut Berpeluang jadi Panglima TNI, Ini Syaratnya!
Diketahui, aturan mengenai jabatan Wakil Panglima TNI sudah diatur sejak tahun 2019, saat kepemimpinan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia disebutkan bahwa unsur pimpinan Markas Besar TNI, yakni tertinggi Panglima TNI, kemudian Wakil Panglima TNI.
Lalu pada Pasal 14 yang menjabarkan tentang tugas Panglima TNI, yakni pada ayat (3) dinyatakan bahwa Panglima dibantu oleh Wakil Panglima.
Secara lebih jelas, Pasal 15 menyebutkan bahwa Wakil Panglima merupakan koordinator pembinaan kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas/Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI.
Setelah itu, dijabarkan pula tugas-tugas Wakil Panglima TNI, yakni membantu pelaksanaan tugas harian Panglima.
Kerja Sama Pertahanan Siber dengan Jepang
Berita Terkait
-
Pemerintah Lakukan Pengamanan Kegiatan Salat Idul Fitri dan Lokasi Rawan Bencana
-
20 Persen Warga Tak Mudik, Kapolri Prediksi Bakal Ada Lonjakan Volume Kendaraan saat Hari H Lebaran
-
Wakasal Erwin S Aldedharma Disebut Berpeluang jadi Panglima TNI, Ini Syaratnya!
-
Panglima Diminta Bersikap, Tarik Mundur atau Pensiunkan TNI yang Duduki Jabatan Sipil di Luar UU
-
Tentara Harus Mundur Dilarang Main 2 Kaki di K/L, TB Hasanuddin ke Panglima: Kita Harus Taat Azas
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita