Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengaku tak mengetahui siapa yang mengusulkan Kota Solo atau Surakarta menjadi Daerah Istimewa. Menurutnya, terkait hal itu menjadi kewenangan pemerintah pusat bukan di daerah.
"Jadi, bukan isu ya. Kalau isu enggak terserah. Tapi yang prinsip bahwa kewenangan terkait dengan daerah istimewa itu kewenangan pusat. Provinsi tidak punya kewenangan," kata Luthfi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Ia mengatakan, soal usulan tersebut juga belum dirinya dengar secara langsung dan tak tahu siapa yang mengusulkan.
"Saya belum tahu ya siapa yang mengusulkan. Tapi prinsip kan itu kewenangannya pusat semua," katanya.
Namun di sisi lain, menurut dia, Jawa Tengah sendiri dikenal soal adanya aglomerasi. Hal tersebut dilakukan demi menumbuhkan tingkat ekonomi.
"Cuman Jawa Tengah kita ciptakan namanya aglomerasi itu ya. Jadi aglomerasi Solo Raya aglomerasi, Semarang Raya, aglomerasi Pekalongan Raya dalam rangka untuk menciptakan, menubuhkan ekonomi baru. Intinya itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengungkapkan, jika ada usulan agar menjadi Solo atau Surakarta menjadi daerah istimewa. Namun hal itu baru sebatas usulan yang ia dengar.
Hal itu disampaikan Aria menanggapi pernyataan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik yang menyebut ada masukan 6 wilayah jadi daerah istimewa. Akmal menyampaikan hak itu dalam rapat bersama Komisk II DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
"Sampai dengan bulan April 2025, izin kita mendapat banyak PR ada 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota, ada 6 yang meminta daerah istimewa, juga ada 5 meminta daerah khusus,” kata Akmal dalam rapat.
Baca Juga: Usulan Solo jadi Daerah Istimewa, Komisi II DPR: Bukan dari Pemerintah, tapi...
Berdasarkan aturan yang berlaku, kata dia, Kemendagri tidak bisa serta merta memutuskan melakukan pemekaran terhadap suatu wilayah, begitu pula dengan memutuskan menjadikan suatu daerah dengan otonomi khusus.
Menurutnya, pihaknya masih akan melakukan verifikasi dan kajian akademik untuk kembali diusulkan kepada DPR RI.
“Tentu izin sekali lagi ini merupakan PR kita bersama karena undang-undang mengamanatkan agar pemerintah dan DPR untuk melakukan langkah-langkah informasi ke depan,” katanya.
Menanggapi hal itu usai rapat, Aria menyampaikan, setuju saja jika sebuah dijadikan sebagai daerah istimewa. Namun ia menegaskan harus dilihat kepentingannya di daerah tersebut.
"Kami setuju saja dengan yang namanya daerah keistimewaan. Tapi keistimewaan ini kan juga ada sesuatu yang memang untuk dalam kepentingan tidak daerah," kata Aria di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Tapi daerah istimewa itu selalu ada irisan antara kepentingan global, kepentingan pusat, kepentingan regional dan daerah," sambungnya.
Berita Terkait
-
Penggemar Tak Kebagian Tiket, Jin BTS Buka Suara Soal Venue Kecil di Tur Solonya
-
Comeback Solois, Baekhyun EXO Gelar Konser di Indonesia pada Agustus 2025
-
Solo Jadi Daerah Istimewa? Istana Akhirnya Buka Suara
-
Usulan Solo jadi Daerah Istimewa, Komisi II DPR: Bukan dari Pemerintah, tapi...
-
Persis Solo Lanjutkan Tren Positif, Ong Kim Swee Soroti Catatan Clean Sheet
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap
-
Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Presiden Prabowo Hapus Cluster Guru, Minta Status Disatukan Jadi PNS
-
Proposal Iran Desak Penarikan Pasukan AS dan Pencabutan Blokade Selat Hormuz
-
Kapal Kargo di Selat Hormuz Mulai Diserang, Dihantam Proyektil Misterius
-
Tragedi Bekasi Timur Jadi Alarm Keras, Rieke Desak Perpres Tata Kelola Kereta Api Segera Terbit
-
Gubernur Pramono Anung Lepas 561 Alumni SMK Jakarta Bekerja ke Jerman hingga Jepang
-
4 Dokter Muda Meninggal Saat Magang Sejak Februari 2026, Seberapa Berat Beban Kerja Nakes?
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Donald Trump Kerahkan Militer AS Kawal Kapal Sipil di Selat Hormuz Mulai Senin Pagi Ini
-
Abaikan Korban 72 Ribu Jiwa, Militer Israel Berencana Kembali Invasi Jalur Gaza