Video tersebut mencatut nama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa terkait penjualan motor murah.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan ketiga pelaku berinisial HMP, UP, dan AH, yang seluruhnya merupakan warga Jawa Barat.
Dalam aksinya, mereka meraup keuntungan sebesar Rp87 juta dalam kurun waktu tiga bulan.
"Ketiga pelaku kami tangkap setelah menerima laporan adanya penipuan bermodus video Gubernur Jawa Timur menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) untuk menawarkan motor murah seharga Rp500 ribu," kata Nanang beberapa hari lalu, dikutip dari Antara.
Kapolda mengungkapkan bahwa ketiga pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.
HMP bertugas membuat video menggunakan teknologi AI dan membuka rekening bank, UP mengunggah video ke media sosial, sementara AH berperan sebagai admin WhatsApp untuk berkomunikasi dengan para korban.
Dari hasil aksinya, para pelaku berhasil menipu sekitar 100 korban yang tersebar di berbagai wilayah, antara lain Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Maluku Utara.
"Total kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp87 juta dalam waktu tiga bulan," ujar Nanang.
Ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Link Rekrutmen Koperasi Desa Merah Putih, Gaji Capai Rp8 Juta
"Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar," katanya.
Kasus ini terungkap setelah beredar video hoaks di TikTok yang memperlihatkan Khofifah Indar Parawansa mempromosikan penjualan motor murah khusus untuk warga Jawa Timur.
Informasi tersebut kemudian dibantah secara resmi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur. (Antara)
Berita Terkait
-
Buka Mukernas GPdI 2026, Khofifah Ajak Perkuat Kolaborasi Bangun Generasi Berkarakter
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Oktober 2026 Ini Pemerintah Siapkan Wajib Halal Nasional, Ini Dampak Bagi UMKM, Bisnis, dan Konsumen
-
Cek Fakta: Donald Trump Intip Dokumen Rahasia Xi Jinping, Benarkah?
-
Cek Fakta: Benarkah Gal Gadot Dilabrak Dua Lipa di Toilet Acara Met Gala karena Seorang Zionis?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir