Di tengah krisis sosial dan ekonomi, Aliansi Perempuan Indonesia tidak mungkin melupakan tentang kondisi demokrasi dan kebebasan sipil yang terjun bebas.
pengesahan Revisi UU TNI, pembahasan RUU POLRI, dan RUU KUHP dapat membuka jalan bagi kembalinya militerisme dan pembungkaman ruang gerak sipil. Revisi UU TNI yang disahkan pada Maret 2025 berpotensi menghidupkan kembali Dwifungsi militer.
“Berdasarkan catatan Imparsial, ribuan personel TNI kini menempati posisi di kementerian dan lembaga sipil. Penempatan ini tidak hanya merusak sistem demokrasi, tapi juga menciptakan ketimpangan struktural, di mana militer aktif tidak tunduk pada hukum sipil,” ujarnya.
Berdasarkan, catatan YLBHI, hingga Juli 2024, ada 2.887 prajurit yang dikerahkan ke Papua tanpa dasar hukum yang sah. Hal ini dinilai sebagai menghidupkan kembali mode Darurat Militer, hanya saja dibungkus dengan istilah baru seperti Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB.
“Tindakan ini tidak hanya ilegal, tapi membahayakan keselamatan sipil karena dilakukan di area pemukiman warga, bukan medan perang,” jelasnya.
Sementara itu, saat ini pemerintah sedang menggodok RUU Polri. Rancangan Undang-undang ini dinilai dapat memperluas kewenangan pengawasan digital dan intelijen siber juga dikritik karena berpotensi memata-matai dan membungkam aksi buruh, gerakan feminis, serta komunitas sosial lainnya.
Selain itu, RUU KUHP yang saat ini sedang digodok juga menjadi ancaman karena menghidupkan kembali pasal-pasal karet seperti penghinaan terhadap presiden dan lembaga negara, serta mengkriminalisasi aksi unjuk rasa.
Padahal, gelombang kriminalisasi terhadap aktivis gerakan sosial telah berulang kali terjadi. Menurut catatan SAFEnet (2024), terdapat 62% pengaduan kriminalisasi aktivis berasal dari kelompok rentan termasuk buruh perempuan yang sedang memperjuangkan hak-haknya.
Tuntutan Aliansi Perempuan Indonesia
Baca Juga: Tuding Purnawirawan TNI Mau Kudeta, Eks Panglima Gatot ke Hercules: Kau Apa Jasanya untuk Negara?
Dalam aksi peringatan Hari Buruh Sedunia ini Aliansi Perempuan Indonesia membawa 7 poin tuntutan yakni:
- Stop solusi palsu yang menyesatkan dan wujudkan kesejahteraan buruh, perempuan dan rakyat yang memprioritaskan keadilan ekonomi berbasis kehidupan, bukan profit;
- Stop PHK massal, berikan jaminan perlindungan bagi pekerja dan keluarganya dari gelombang PHK massal;
- Perlindungan sosial terhadap kerja-kerja perawatan seperti penyediaan Day Care hagi anak pekerja yang berkualitas dan murah, subsidi sosial terhadap kerja-kerja domestik/ perawatan;
- Wujudkan kebijakan jaminan sosial universal tanpa diskriminasi terhadap status kerja atau gender;
- Ratifikasi KILO 190 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan terhadap semua lapisan pekerja termasuk PRT, pekerja diinformalkan, pekerja digital, pekerja migran dan lainnya;
- Tolak kembalinya Dwifungsi ABRI, cabut UU TNI dan tolak RKUHAP, dan RUU Polri yang melegalkan represi terhadap warga sipil;
- Sahkan segera UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan libatkan Masyarakat Sipil untuk RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).
Berita Terkait
-
Tuding Purnawirawan TNI Mau Kudeta, Eks Panglima Gatot ke Hercules: Kau Apa Jasanya untuk Negara?
-
Sutiyoso Dihina Bau Tanah, Gatot Nurmantyo Ngamuk ke Hercules: Ngomong Seenak Mulut Kau Saja!
-
25 Ribu Buruh Cikarang Meluncur ke Jakarta Ikut May Day Fiesta Bareng Prabowo, Ini Tuntutan Mereka!
-
GEBRAK Ogah Ikut May Day yang Dihadiri Prabowo: Kapitalisme, Oligarki dan Militerisme Musuh Buruh
-
Prabowo Bakal Ikutan May Day, Buruh Ditantang Ajukan Tuntutan Sesuai Kondisi Zaman, Apa Saja?
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo
-
Tata Cara Baca Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Syaban, Bacalah Usai Maghrib dengan Niat Ini
-
Kemkomdigi Normalkan Akses Grok di X dengan Syarat Ketat dan Pengawasan Berkelanjutan