Di tengah krisis sosial dan ekonomi, Aliansi Perempuan Indonesia tidak mungkin melupakan tentang kondisi demokrasi dan kebebasan sipil yang terjun bebas.
pengesahan Revisi UU TNI, pembahasan RUU POLRI, dan RUU KUHP dapat membuka jalan bagi kembalinya militerisme dan pembungkaman ruang gerak sipil. Revisi UU TNI yang disahkan pada Maret 2025 berpotensi menghidupkan kembali Dwifungsi militer.
“Berdasarkan catatan Imparsial, ribuan personel TNI kini menempati posisi di kementerian dan lembaga sipil. Penempatan ini tidak hanya merusak sistem demokrasi, tapi juga menciptakan ketimpangan struktural, di mana militer aktif tidak tunduk pada hukum sipil,” ujarnya.
Berdasarkan, catatan YLBHI, hingga Juli 2024, ada 2.887 prajurit yang dikerahkan ke Papua tanpa dasar hukum yang sah. Hal ini dinilai sebagai menghidupkan kembali mode Darurat Militer, hanya saja dibungkus dengan istilah baru seperti Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB.
“Tindakan ini tidak hanya ilegal, tapi membahayakan keselamatan sipil karena dilakukan di area pemukiman warga, bukan medan perang,” jelasnya.
Sementara itu, saat ini pemerintah sedang menggodok RUU Polri. Rancangan Undang-undang ini dinilai dapat memperluas kewenangan pengawasan digital dan intelijen siber juga dikritik karena berpotensi memata-matai dan membungkam aksi buruh, gerakan feminis, serta komunitas sosial lainnya.
Selain itu, RUU KUHP yang saat ini sedang digodok juga menjadi ancaman karena menghidupkan kembali pasal-pasal karet seperti penghinaan terhadap presiden dan lembaga negara, serta mengkriminalisasi aksi unjuk rasa.
Padahal, gelombang kriminalisasi terhadap aktivis gerakan sosial telah berulang kali terjadi. Menurut catatan SAFEnet (2024), terdapat 62% pengaduan kriminalisasi aktivis berasal dari kelompok rentan termasuk buruh perempuan yang sedang memperjuangkan hak-haknya.
Tuntutan Aliansi Perempuan Indonesia
Baca Juga: Tuding Purnawirawan TNI Mau Kudeta, Eks Panglima Gatot ke Hercules: Kau Apa Jasanya untuk Negara?
Dalam aksi peringatan Hari Buruh Sedunia ini Aliansi Perempuan Indonesia membawa 7 poin tuntutan yakni:
- Stop solusi palsu yang menyesatkan dan wujudkan kesejahteraan buruh, perempuan dan rakyat yang memprioritaskan keadilan ekonomi berbasis kehidupan, bukan profit;
- Stop PHK massal, berikan jaminan perlindungan bagi pekerja dan keluarganya dari gelombang PHK massal;
- Perlindungan sosial terhadap kerja-kerja perawatan seperti penyediaan Day Care hagi anak pekerja yang berkualitas dan murah, subsidi sosial terhadap kerja-kerja domestik/ perawatan;
- Wujudkan kebijakan jaminan sosial universal tanpa diskriminasi terhadap status kerja atau gender;
- Ratifikasi KILO 190 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan terhadap semua lapisan pekerja termasuk PRT, pekerja diinformalkan, pekerja digital, pekerja migran dan lainnya;
- Tolak kembalinya Dwifungsi ABRI, cabut UU TNI dan tolak RKUHAP, dan RUU Polri yang melegalkan represi terhadap warga sipil;
- Sahkan segera UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan libatkan Masyarakat Sipil untuk RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).
Berita Terkait
-
Tuding Purnawirawan TNI Mau Kudeta, Eks Panglima Gatot ke Hercules: Kau Apa Jasanya untuk Negara?
-
Sutiyoso Dihina Bau Tanah, Gatot Nurmantyo Ngamuk ke Hercules: Ngomong Seenak Mulut Kau Saja!
-
25 Ribu Buruh Cikarang Meluncur ke Jakarta Ikut May Day Fiesta Bareng Prabowo, Ini Tuntutan Mereka!
-
GEBRAK Ogah Ikut May Day yang Dihadiri Prabowo: Kapitalisme, Oligarki dan Militerisme Musuh Buruh
-
Prabowo Bakal Ikutan May Day, Buruh Ditantang Ajukan Tuntutan Sesuai Kondisi Zaman, Apa Saja?
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram