Tak lama setelah kasus Sigambir, Hakim Sulistiyanto kembali menjadi sorotan ketika ia bersama dua hakim lainnya membebaskan delapan terdakwa dalam kasus kredit fiktif perbankan.
Vonis ini menimbulkan kegaduhan karena kasus tersebut termasuk salah satu skandal keuangan cukup besar di Sumatra bagian selatan.
3. Lulusan Pendidikan Hukum dengan Karier Panjang
Sulistiyanto bukanlah sosok baru di dunia peradilan.
Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum dari sebuah universitas negeri ternama dan telah berkarier di berbagai pengadilan negeri di Indonesia sebelum akhirnya bertugas di PN Pangkalpinang.
Selama kariernya, ia dikenal sebagai hakim yang tenang dan tertutup, jarang berbicara kepada media, namun dikenal tajam di ruang sidang.
4. Putusan-putusan Kontroversial Menimbulkan Kecurigaan
Rangkaian putusan bebas dalam perkara korupsi besar menimbulkan pertanyaan dari banyak pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat dan pengamat hukum.
Banyak yang mendesak agar Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung memeriksa integritas dan proses pengambilan keputusan yang dilakukan Sulistiyanto dan majelis hakim yang terlibat.
Baca Juga: Tancap Gas Usai Umumkan Mualaf, Ruben Onsu Langsung Berangkat Haji Susul Ivan Gunawan
Belum ada bukti dugaan pelanggaran etik, namun desakan agar transparansi peradilan ditegakkan terus bergema di ruang publik.
Nama Sulistiyanto kini menjadi simbol tarik ulur antara harapan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi dan realitas sistem hukum yang masih menyisakan celah.
Dalam konteks lebih luas, putusan-putusan kontroversial ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan eksternal terhadap lembaga peradilan.
Banyak pihak menilai bahwa vonis bebas dalam kasus korupsi harus dijelaskan secara terbuka agar publik memahami dasar pertimbangannya, bukan dibiarkan menggantung dan menimbulkan kecurigaan.
Kasus-kasus yang melibatkan Hakim Sulistiyanto menjadi refleksi atas kompleksitas dan tantangan dunia peradilan Indonesia saat ini.
Ketika publik berharap keadilan ditegakkan secara tegas terhadap para pelaku korupsi, vonis bebas justru menjadi luka tersendiri bagi kepercayaan masyarakat terhadap hukum.
Tag
Berita Terkait
-
Tancap Gas Usai Umumkan Mualaf, Ruben Onsu Langsung Berangkat Haji Susul Ivan Gunawan
-
Sebut Mustahil Erintuah Damanik-Lisa Rahmat Bertemu, Begini Pengakuan Heru Hanindyo
-
Ngotot Tak Terlibat Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo: Nama Saya Dijual
-
Tangis Hakim Mangapul: Mengaku Salah, Kembalikan Uang, Tapi Tetap Dituntut Berat
-
Air Mata Hakim 'Vonis Bebas' Ronald Tannur: Tuntutan 9 Tahun Tak Adil, Tak Ada Bukti Saya Bersalah
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Teriakan Histeris Anak Pulang Kerja Ungkap Kematian Misterius Satu Keluarga di Warakas
-
Misteri Kematian Satu Keluarga di Warakas, Polisi Temukan Teh dan Jasad Melepuh
-
Anggaran Besar, Celah Lebar: Mengapa Pendidikan Selalu Jadi Lahan Basah Korupsi?
-
Terbongkar! SP3 Kasus Nikel Konawe Utara 'Disimpan' 21 Hari oleh Pimpinan KPK Lama
-
Kereta Panoramic Jadi Tren Wisata Baru, Jumlah Penumpang Tumbuh 38,6 Persen Sepanjang 2025
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan
-
Proyek Pengendali Banjir Fatmawati Dimulai, Jalan H. Nawi Bakal Menyempit Selama Setahun
-
Begini Situasi Manggarai Sore Tadi, Tawuran Warga yang Bikin Rute Transjakarta Dialihkan
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM