Suara.com - Hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Heru Hanindyo menangapi klaim terdakwa lain, Erintuah Damanik soal pertemuan dengan pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat di Bandara Ahmad Yani, Semarang, pada 1 Juni 2024 silam. Menurutnya, pertemuan itu mustahil terjadi lantaran dia menyebut jika Erintuah Damanik sedang berada di Surabaya pada hari tersebut.
Heru Hanindyo memaparkan cerita itu saat membacakan nota pembelaan alias pleidoi dalam sidang lanjutan kasus suap hakim pembebas Ronald Tannur yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (29/4/2025).
"Hari Sabtu tanggal 1 Juni 2024, Erintuah Damanik secara nyata dan faktual berada di Kota Surabaya, sebagai mana pembuktian bahwa terdapat absen wajah dan sidik jari yang terdapat di area PN Surabaya," beber Heru Hanindyo dalam persidangan.
Sama dengan Erintuah Damantik, Heru juga mengaku dirinya di hari yang sama juga sedang bersama terdakwa Mangapul untuk menghadiri upacara memperingati Hari Lahir Pancasila di Pengadilan Surabaya. Di hari itu, Heru juga menyebut jika Erintuah Damanik menandatangani absensi manual pada berkas kehadiran dengan nomor urut 39.
Dari ceritanya yang dipaparkan ke sidang, Heru pun menyebut Erintuah Damanik mustahil bertemu dengan Lisa Rachmat.
Diketahui, dalam sidang sebelumnya, Erintuah mengaku menerima uang sebesar 140 ribu dolar Singapura atau SGD saat bertemu dengan Lisa Rachmat pada awal Juni 2024.
"Hal tersebut perlu saya tekankan dalam persidangan ini karena hari Sabtu, 1 Juni 2024 merupakan fakta yang sudah diketahui secara luas dan tidak perlu dibuktikan lagi, notoire feiten," beber Heru.
"Oleh karenanya, keterangan Erintuah Damanik perihal dirinya bertemu Lisa Rachmat di Gerai Dunkin Donuts di Bandara Ahmad Yani, Semarang, dan telah menerangkan telah menerima uang SGD 140.000 terang dan jelas tidak mungkin terjadi," imbuhnya.
Bahkan, Heru seolah mempertanyakan motif Erintuah Damanik sehingga menyampaikan kesaksian yang berbeda dengan fakta yang terjadi.
Baca Juga: Ngotot Tak Terlibat Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo: Nama Saya Dijual
"Dan apa motif Erintuah Damanik menerangkan hal tersebut akan terurai pada bagian selanjutnya yang saling berkorelasional," sebutnya.
Merasa Namanya Dijual
Dalam pleidoinya, Heru Hanindyo merasa namanya dijual dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Dengan begitu, dia mengklaim tidak mungkin terlibat dalam penunjukkan Erintuah Damanik sebagai Ketua Majelis Hakim pada perkara Ronald Tannur.
“Bagaimana mungkin seorang hakim baru yang masih adaptasi berani atau menunjuk seseorang sebagai ketua majelis?” kata Heru di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa kemarin.
Dia menegaskan bahwa menunjukkan hakim merupakan hak prerogatif Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan. Hal itu, lanjut dia, diperkuat dengan kesaksian Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat yang menyebut Heru dan Mangapul tidak pernah mengusulkan Erintuah sebagai ketua majelis hakim.
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Ngotot Tak Terlibat Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo: Nama Saya Dijual
 - 
            
              Tak Terima Dituntut 9 Tahun Penjara, Erintuah Sindir Hakim Lain yang Tak Mengaku Terima Uang Suap
 - 
            
              Tangis Hakim Mangapul: Mengaku Salah, Kembalikan Uang, Tapi Tetap Dituntut Berat
 - 
            
              Ikuti Jejak Zarof Ricar, Heru Hanindyo Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Jadi Tersangka TPPU
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
 - 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid