Suara.com - Hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Heru Hanindyo menangapi klaim terdakwa lain, Erintuah Damanik soal pertemuan dengan pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat di Bandara Ahmad Yani, Semarang, pada 1 Juni 2024 silam. Menurutnya, pertemuan itu mustahil terjadi lantaran dia menyebut jika Erintuah Damanik sedang berada di Surabaya pada hari tersebut.
Heru Hanindyo memaparkan cerita itu saat membacakan nota pembelaan alias pleidoi dalam sidang lanjutan kasus suap hakim pembebas Ronald Tannur yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (29/4/2025).
"Hari Sabtu tanggal 1 Juni 2024, Erintuah Damanik secara nyata dan faktual berada di Kota Surabaya, sebagai mana pembuktian bahwa terdapat absen wajah dan sidik jari yang terdapat di area PN Surabaya," beber Heru Hanindyo dalam persidangan.
Sama dengan Erintuah Damantik, Heru juga mengaku dirinya di hari yang sama juga sedang bersama terdakwa Mangapul untuk menghadiri upacara memperingati Hari Lahir Pancasila di Pengadilan Surabaya. Di hari itu, Heru juga menyebut jika Erintuah Damanik menandatangani absensi manual pada berkas kehadiran dengan nomor urut 39.
Dari ceritanya yang dipaparkan ke sidang, Heru pun menyebut Erintuah Damanik mustahil bertemu dengan Lisa Rachmat.
Diketahui, dalam sidang sebelumnya, Erintuah mengaku menerima uang sebesar 140 ribu dolar Singapura atau SGD saat bertemu dengan Lisa Rachmat pada awal Juni 2024.
"Hal tersebut perlu saya tekankan dalam persidangan ini karena hari Sabtu, 1 Juni 2024 merupakan fakta yang sudah diketahui secara luas dan tidak perlu dibuktikan lagi, notoire feiten," beber Heru.
"Oleh karenanya, keterangan Erintuah Damanik perihal dirinya bertemu Lisa Rachmat di Gerai Dunkin Donuts di Bandara Ahmad Yani, Semarang, dan telah menerangkan telah menerima uang SGD 140.000 terang dan jelas tidak mungkin terjadi," imbuhnya.
Bahkan, Heru seolah mempertanyakan motif Erintuah Damanik sehingga menyampaikan kesaksian yang berbeda dengan fakta yang terjadi.
Baca Juga: Ngotot Tak Terlibat Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo: Nama Saya Dijual
"Dan apa motif Erintuah Damanik menerangkan hal tersebut akan terurai pada bagian selanjutnya yang saling berkorelasional," sebutnya.
Merasa Namanya Dijual
Dalam pleidoinya, Heru Hanindyo merasa namanya dijual dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Dengan begitu, dia mengklaim tidak mungkin terlibat dalam penunjukkan Erintuah Damanik sebagai Ketua Majelis Hakim pada perkara Ronald Tannur.
“Bagaimana mungkin seorang hakim baru yang masih adaptasi berani atau menunjuk seseorang sebagai ketua majelis?” kata Heru di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa kemarin.
Dia menegaskan bahwa menunjukkan hakim merupakan hak prerogatif Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan. Hal itu, lanjut dia, diperkuat dengan kesaksian Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat yang menyebut Heru dan Mangapul tidak pernah mengusulkan Erintuah sebagai ketua majelis hakim.
Tag
Berita Terkait
-
Ngotot Tak Terlibat Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo: Nama Saya Dijual
-
Tak Terima Dituntut 9 Tahun Penjara, Erintuah Sindir Hakim Lain yang Tak Mengaku Terima Uang Suap
-
Tangis Hakim Mangapul: Mengaku Salah, Kembalikan Uang, Tapi Tetap Dituntut Berat
-
Ikuti Jejak Zarof Ricar, Heru Hanindyo Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Jadi Tersangka TPPU
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Profil Dony Oskaria, Plt Menteri BUMN Pilihan Prabowo yang Hartanya Tembus Rp 29 Miliar
-
Polisi Bongkar Modus Lempar Bola Komplotan Copet di Halte TransJakarta, Begini Praktiknya!
-
Sudah Komitmen, Mensesneg Sebut Mahfud MD Bakal Diajak Gabung ke Tim Reformasi Kepolisian
-
BREAKING NEWS! Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir
-
Jalur Tol Gratis dari Gerbang Tol Fatmawati 2 Kurangi Macet 24 Persen, Bakal Dibuka hingga Oktober?
-
Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!
-
Warning dari Senayan Buat Erick Thohir: Boleh Rangkap Jabatan, Tapi....
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK
-
Imbas Ramal Prabowo Rombak Kabinet, Rocky Gerung Curhat Banjir Protes Publik: Reshuffle Terburuk!
-
Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!