Suara.com - Perayaan Idul Adha 2025 dipastikan bakal menjadi momen yang dinanti umat Islam di Indonesia. Tak hanya untuk beribadah dan melaksanakan kurban, Hari Raya Idul Adha juga menjadi kesempatan emas untuk berkumpul bersama keluarga atau menikmati liburan.
Lantas, libur Idul Adha 2025 tanggal berapa dan berapa lama durasinya?
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama melalui SKB Tiga Menteri yang berlaku sepanjang tahun 2025.
Meski tanggal pasti Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah masih menunggu hasil sidang isbat, namun masyarakat sudah bisa bersiap karena tanggal libur nasional dan cuti bersama telah diumumkan secara resmi.
Berdasarkan dokumen tersebut, libur Idul Adha 2025 akan dimulai pada Jumat, 6 Juni 2025. Masyarakat akan menikmati waktu libur selama empat hari berturut-turut, yakni sejak Jumat hingga Senin, karena Senin, 9 Juni 2025, ditetapkan sebagai cuti bersama Idul Adha.
Berikut daftar libur dan cuti bersama Idul Adha 2025
- Jumat, 6 Juni 2025: Libur Nasional Hari Raya Idul Adha
- Sabtu, 7 Juni 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 8 Juni 2025: Libur akhir pekan
Baca Juga: 15 Perbedaan Pinjol Legal vs Ilegal, Jangan Sampai Tertipu! Cek Daftar Pinjol Resmi OJK 2025
- Senin, 9 Juni 2025: Cuti Bersama Idul Adha
Dengan demikian, total masyarakat akan mendapatkan long weekend Idul Adha 2025 selama empat hari. Waktu libur ini dipastikan akan dimanfaatkan oleh banyak orang untuk mudik, berwisata, atau sekadar rehat dari rutinitas pekerjaan.
Di sisi lain, Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tren mobilitas masyarakat pada periode libur panjang Idul Adha dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Pada 2024, tercatat lebih dari 20 juta orang melakukan perjalanan domestik selama periode Idul Adha.
Diperkirakan angka ini akan meningkat pada tahun 2025, mengingat durasi libur yang cukup panjang dan jatuh pada akhir pekan.
Jadwal Hari Raya Idul Adha 2025
Dalam kalender Hijriah, Idul Adha dirayakan setiap tanggal 10 Zulhijah. Namun, seperti tahun-tahun sebelumnya, perbedaan metode penetapan antara Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Pemerintah, membuat tanggal pelaksanaan Idul Adha bisa bervariasi.
Tag
Berita Terkait
-
Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
-
Bukan Danantara, Ekonom Sebut Pemerintah Siap-siap Talangi Utang Proyek Whoosh
-
Tiba-tiba Menkeu Purbaya Minta Maaf ke Kementerian dan Pemda
-
Tanggal Merah November 2025 Apakah Ada? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Liburnya
-
APBD Dipangkas, Dedi Mulyadi Sebut ASN Jabar Bakal Puasa Tahun Depan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting