Terpisah, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli sebelumnya berharap pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) dapat rampung pada bulan ini.
“(Targetnya) Saya berharap bulan ini, saya berharap (demikian),” kata Menaker Yassierli saat ditemui di Jakarta, Jumat.
“Tapi ini tentu bentuknya nanti yang akan ditandatangani oleh presiden, berarti kita tunggu saja,” Yassierli menambahkan.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa progres penyusunan regulasi yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto itu kini telah memasuki tahap finalisasi.
“(Progresnya) Sedang finalisasi, jadi seminggu ini kita terus menyiapkan (dengan baik), karena yang agak (memerlukan waktu) panjang itu adalah merumuskan tupoksinya,” ujar Yassierli.
Tak hanya merumuskan Satgas PHK, Kemnaker juga tengah mengkaji kebijakan Presiden Prabowo terkait persoalan outsourcing atau pekerja alih daya, yang akan dijadikan landasan dalam penyusunan Peraturan Menteri.
“Kebijakan Presiden yang disampaikan pada perayaan May Day 2025 terkait outsourcing tentunya akan menjadi kebijakan dasar dalam penyusunan Peraturan Menteri tentang outsourcing yang saat ini sedang disusun,” ujar Menaker.
Yassierli pun menjelaskan bahwa saat ini Kemnaker tengah melakukan kajian untuk menyiapkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang lebih berkeadilan.
Penyusunan UU tersebut merupakan mandat dari Presiden serta sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/2023 terkait Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Baca Juga: Prabowo Figur Paling Berpeluang untuk Pilpres 2029, Internal Demokrat Ternyata Belum Dorong AHY Maju
Selain itu, Kemnaker juga tengah memproses tindak lanjut atas salah satu amar Putusan MK tersebut yang berkaitan dengan penyusunan Peraturan Menteri tentang alih daya.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Siap Dukung Prabowo di Pilpres 2029, Golkar Ingin Bentuk Koalisi Permanen hingga 2045
-
Singgung Soal PHK hingga Ancaman Pengangguran, Cak Imin: Dunia Penuh Dengan Ketegangan
-
Soal Pembahasan RUU Perampasan Aset, Demokrat: Kami Makmum Aja kalau di DPR
-
Terdepan Dukung Prabowo Maju Pilpres 2029, Demokrat: Jangan Ada Pihak yang Merasa Dihalangi Maju
-
Prabowo Figur Paling Berpeluang untuk Pilpres 2029, Internal Demokrat Ternyata Belum Dorong AHY Maju
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran