Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah janji dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Lapangan Monas, Kamis, 1 Mei 2025 kemarin. Janji tersebut mulai dari menghapus outsourcing hingga pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
Mengawali pidatonya, Prabowo menegaskan pemerintahan yang ia pimpin akan bekerja keras untuk menghilangkan kemiskinan hingga korupsi di tanah air.
Sementara itu salah satu yang menjadi janji Prabowo di atas mimbar saat perayaan May Day 2025 adalah pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Prabowo mengatakan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional sebagai hadiah kepada kaum buruh. Prabowo mengatakan nantinga Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional akan terdiri dari semua tokoh pimpinan buruh dari seluruh Indonesia.
"Mereka tugasnya adalah mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada presiden mana Undang-Undang yang gak beres dan gak melindungi, mana regulasi yang gak bener dan segera akan kita perbaiki saudara-sausara sekalian," kata Prabowo.
Janji berikutnya yang disampaikan Prabowo ialah pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja atau Satgas PHK.
Prabowo menegaskan negara akan turun tangan menangani PHK yang dilakukam seenaknya oleh perusahaan kepada buruh. Prabowo berujar pembentukan Satgas PHK juga merupakan saran dari sejumlah pimlinan buruh, semisal Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat.
"Kita juga atas saran dari pimpinan buruh atas dari pak Said Iqbal dan pak Jumhur kita akan segera membentuk Satgas PHK kita tidak akan membiarkan rakyat kita kita tidak akan biarkan pekerja-pekerja di PHK seenaknya. Bila perlu, tidak ragu ragu kita negara akan turun tangan," kata Prabowo.
Prabowo mengatakan keberadaan Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional akan punya peran yang sangat penting. Prabowo kemudian juga menjanjikan penghapusan sistem kerja outsourcing.
"Saya juga akan meminta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional mempelajari bagaimana caranya kalau tidak segera, tetapi kita secepat-cepatnya ingin menghapus outsourcing. Tapi saudara-saudara, kita juga harus realistis, harus menjaga kepentingan para investor, kalau mereka tidak investasi, tidak ada pabrik, kalian tidak bekerja. Jadi, kita harus kerja sama dengan mereka atas usul pimpinan saudara," tutur Prabowo.
Baca Juga: Siang Ini Prabowo Hadiri Hardiknas di SDN Cihampar 5 Bogor
Prabowo menyampaikan dalam wakru dekat, ia akan menggelar pertemuan dengan 150 pimpinan buruh dan 150 pimpinan perusahaan di Istana Bogor. Prabowo ingin mempertemukan kedua belah pihak tersebut.
"Kita akan duduk bersama. Saya akan mengatakan ke para pengusaha, saudara-saudara tidak boleh mau kaya sendiri tanpa mengajak pekerja hidup dengan baik," kata Prabowo.
Prabowo kemudian menjanjikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT. Prabowo mengatakan Wakil DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sudah melaporkan bahwa pembahasan RUU tersebut mulai dibahas pekan depan.
"Saudara-saudara sekalian, juga kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Wakil ketua DPR yang hadir, Pak Sufmi Dasco Ahmad melapor ke saya, Minggu depan RUU ini segera akan mulai dibahas. Mudah-mudahan tidak lebih dari tiga bulan undang-undang ini akan selesai, kita bereskan," kata Prabowo.
Selain menyoal RUU PPRT, Prabowo juga menyinggung akan mengurus undang-undang yang disarankan pemimpin buruh.
"Juga saran dari Pak Jumhur, Undang-Undang untuk Perlindungan Pekerja di Laut, Industri Perikanan, Kapal-Kapal, kita juga segera akan mengurus Undang-Undang itu," kata Prabowo.
Berita Terkait
-
Siang Ini Prabowo Hadiri Hardiknas di SDN Cihampar 5 Bogor
-
Hari Buruh Dihantui PHK Massal, Mampukah Satgas Membendung?
-
May Day 2025: Prabowo Beri Sinyal RUU Perampasan Aset, Momentum Emas Berantas Korupsi?
-
Blak-blakan Bahlil Sebut Golkar Siap Dukung Prabowo 2 Periode: Kami Jaga Kapan Pun, di Mana Pun
-
Janji Presiden Prabowo Bakal Kaji Pajak di Depan Massa Buruh: Kalau Sedikit-sedikit Boleh Dong
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka