Suara.com - Letjen Kunto Arief Wibowo, nama yang baru-baru ini mencuat ke permukaan publik setelah mutasi jabatan militernya menuai sorotan, ternyata menyimpan sisi menarik lain yang jarang disorot yakni kekayaan yang relatif cukup sederhana dibandingkan dengan jabatan yang tengah diemban.
Mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dihimpun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), anak dari Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno ini pertama kali melaporkan kekayaannya pada tahun 2019 saat menjabat sebagai Komandan Korem 032/Wirabraja Padang.
Saat itu, total hartanya tercatat sebesar Rp 915 juta.
Angka tersebut tetap stagnan pada pelaporan tahun 2020, meskipun Kunto telah menjabat sebagai Kepala Staf Kodam III/Siliwangi.
Bahkan, hingga dua tahun berikutnya saat ia naik menjadi Pangdam III/Siliwangi, jumlah kekayaannya masih tercatat sama—sebuah hal yang cukup jarang terjadi di kalangan pejabat publik.
Baru pada pelaporan terakhir per 28 Maret 2024, saat ia menjabat sebagai Wakil Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI AD (Wadan Kodiklatad), kekayaan Letjen Kunto tercatat mengalami peningkatan menjadi Rp 1,295 miliar.
Berikut rincian laporan harta kekayaan Letjen Kunto.
Sebuah angka yang terbilang masih sederhana untuk seorang perwira tinggi dengan karier militer yang panjang dan menduduki jabatan strategis.
Rincian Kekayaan: Antara Hibah dan Hasil Sendiri
Baca Juga: Benarkah Prabowo Tegur Panglima TNI karena Mutasi Letjen Kunto? Luhut: Nggak Ada, Saya Tahu Itu
Dalam laporan terbarunya, Kunto memiliki aset berupa:
1. Tanah dan bangunan senilai Rp 550 juta, yang terdiri dari empat bidang tanah—dua di Jakarta Timur, satu di Tangerang, dan satu rumah di Malang. Uniknya, tiga bidang tanah di antaranya berasal dari hibah tanpa akta, sesuatu yang patut dicatat dalam konteks transparansi publik.
2. Alat transportasi dan mesin senilai Rp 545 juta, terdiri dari lima kendaraan: dua mobil harian (Toyota Sienta dan Honda BRV), dua motor tua Honda NC 11B, serta sebuah Mercedes Benz Jeep lansiran 1995 yang justru paling mahal, mencapai Rp 200 juta.
3. Kas dan setara kas senilai Rp 200 juta. Tidak tercatat harta dalam bentuk surat berharga, harta bergerak lainnya, maupun utang.
Apa yang menarik dari rincian tersebut adalah kesan gaya hidupnya.
Dalam harta kekayaan yang dilaporkan diketahui tidak ada mobil mewah terbaru, tidak ada kepemilikan aset luar negeri, dan tidak ada investasi bernilai besar.
Berita Terkait
-
Benarkah Prabowo Tegur Panglima TNI karena Mutasi Letjen Kunto? Luhut: Nggak Ada, Saya Tahu Itu
-
Anas Urbaningrum Bicara Soal Letjen Kunto Arief Putra Try Sutrisno Batal Dimutasi, Begini Katanya
-
SK Panglima Diubah, Letjen Kunto dan 6 Pati TNI Batal Dimutasi: Ini Profil Mereka
-
TNI Klaim Pembatalan Mutasi Letjen Kunto Arief Tak Ada Muatan Politis, SETARA: Publik Sulit Percaya
-
Mutasi Anak Try Sutrisno Batal Usai Dikaitkan Isu Pemakzulan, Purnawirawan Minta Panglima TNI Cermat
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI