Suara.com - Mayjen TNI Purn Prijanto turut mengomentari keputusan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang batal memutasi Letjen Kunto Arief Wibowo dari posisi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan atau Pangkogabwilhan I.
Prijanto menyebut pembatalan surat keputusan atau skep Panglima TNI memang hal yang wajar dan bukan kali ini saja terjadi.
Namun menurutnya surat keputusan terkait mutasi jabatan itu seharusnya dilakukan secara cermat sehingga tidak menimbulkan persepsi liar.
"Jadi harus cermat, jangan sampai ada persepsi-persepsi yang macam-macam," kata Prijanto usai menghadiri acara diskusi bertajuk Quo Vadis Amanda Amandemen UUD 1945 di Matraman, Jakarta Pusat, Sabtu (3/5/2025).
Prijanto tak tahu pasti apa alasan Panglima TNI membatalkan surat keputusan mutasi Kunto.
Ia hanya mengetahui pada dasarnya mutasi jabatan perwira tinggi TNI itu harus berpedoman pada sidang majelis Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tertinggi atau Wanjakti.
"Saya nggak bisa jawab mengapa itu dibatalkan. Tapi apakah itu sebelumnya pernah ada? Ada," ungkapnya.
Baca Juga : Forum Purnawirawan Prajurit TNI Minta Gibran Diganti, Jokowi: Boleh-boleh Saja
Dimutasi Usai Isu Pemakzulan Gibran
Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Desakan Pemakzulan Gibran Legal: Yang Tidak Boleh Itu Cawe-Cawe
Kunto diketahui merupakan putra Wakil Presiden RI Jenderal (Purn) Try Sutrisno. Surat keputusan Panglima TNI memutasi Kunto dari jabatan Pangkogabwilhan I terjadi setelah nama Try Sutrisno tercatat sebagai salah satu pihak yang menandatangani pernyataan sikap Forum Purnawirawan TNI terkait tuntutan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Namun tak lama setelah itu, Panglima TNI menerbitkan surat Nomor: Kep 554.a/IV/3025. Surat tersebut berisi tentang pembatalan mutasi Kunto dan lima perwira tinggi TNI lainnya.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengklaim alasannya karena ada beberapa perwira tinggi yang belum bisa bergeser dari jabatannya.
“Sehingga diputuskanlah sekarang untuk meralat atau menangguhkan rangkaian itu," kata Kristomei saat jumpa pers Jumat (2/5/2025) malam.
Kristomei menegaskan bahwa keputusan Panglima TNI membatalkan atau menangguhkan mutasi beberapa perwira tinggi tersebut tidak ada kaitannya dengan adanya isu pemakzulan Gibran.
Ia menjelaskan, setiap kebijakan mutasi, rotasi, dan pemberian promosi Panglima TNI itu selalu berpedoman pada hasil sidang majelis Wanjakti.
Berita Terkait
-
Soal Mutasi Letjen Kunto Arief Dinilai Sarat Kepentingan Politik, TB Hasanuddin: TNI Mudah Digoyah
-
Jabatan Penting Letjen Kunto Arief Wibowo, Putra Try Sutrisno yang Batal Dimutasi
-
Profil Letjen Kunto Arief Wibowo, Putra Try Sutrisno Jadi Sorotan Usai Mutasi Jabatan
-
Rocky Gerung Sebut Desakan Pemakzulan Gibran Legal: Yang Tidak Boleh Itu Cawe-Cawe
-
Soal Desakan Ganti Gibran, Komarudin PDIP: Ini Bukan Kelas Abal-abal, Prabowo Harus Tanggapi Serius!
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE