"Itulah yang mau dilihat dari sisi apakah ada kerugian negara di situ," sambungnya.
Dari Raksasa Tekstil ke Status Pailit
PT Sritex sempat dikenal sebagai salah satu eksportir tekstil terbesar di Asia Tenggara. Perusahaan ini bergerak di berbagai lini, mulai dari pemintalan benang, pembuatan kain, hingga konveksi pakaian jadi, termasuk seragam militer.
Namun, pada awal 2025, Sritex resmi dinyatakan pailit setelah gagal membayar utang-utangnya kepada sejumlah kreditur. Proses kepailitan ini mengakhiri operasional perusahaan yang telah berdiri sejak 1966 tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Sritex memutus hubungan kerja terhadap lebih dari 10 ribu karyawannya selama Januari-Februari 2025.
Sementara utang yang belum dibayar mencakup pinjaman dari berbagai entitas, mulai dari bank BUMN hingga swasta nasional dan asing.
Termasuk di antaranya, pinjaman dari bank pemerintah yang kini menjadi sorotan Kejagung.
Penutupan Sritex menjadi pukulan telak bagi sektor manufaktur tekstil di Indonesia.
Terlebih, perusahaan ini sebelumnya mempekerjakan lebih dari 30 ribu orang dan menjadi bagian dari ekosistem industri tekstil dalam negeri.
Baca Juga: Diam-diam Kejagung Sidik Dugaan Korupsi Sritex, Ini Informasinya
Langkah Kejagung menyidik kasus ini menandai keseriusan pemerintah dalam menelusuri potensi kerugian negara akibat pemberian kredit bermasalah kepada perusahaan swasta besar.
Pemeriksaan terhadap bank-bank pemberi pinjaman juga dapat membuka tabir lebih luas, apakah terdapat penyimpangan prosedur atau intervensi dalam proses persetujuan kredit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami