Suara.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan kalau pegawai struktural di lembaganya belum mendapatkan gaji. Dari anggaran tahunan BGN senilai Rp71 Triliun, penyerapannya hingga saat ini baru Rp 2,386 Triliun atau 3,36 persen.
Data tersebut disampaikan Dadan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5/2025).
"Perlu Ibu, Bapak ketahui bahwa seluruh struktural Badan Gizi sampai sekarang masih belum menerima gaji. Jadi ini kenapa penyerapannya di bidang pegawai masih rendah, karena yang baru kami keluarkan untuk Sarjana Penggerak Penggunaan Indonesia, Ahli Gigi dan Akuntan," kata Dadan dalam rapat tersebut.
Diketahui, BGN dibentuk oleh pemerintah sejak Agustus 2024. Diakui Dadan bahwa penyerapan anggaran untuk pegawai masih rendah. BGN baru memprioritaskan gaji untuk pegawai baru di ranah Badan Penggerak Pembangunan Indonesia, ahli gizi dan akuntan. Sementara, pejabat struktural disebut baru akan menerima gaji paling cepat bulan ini.
"Jadi kami mungkin baru bulan ini atau bulan depan akan menerima gaji, sehingga nanti pencairan di bidang pegawai ini akan lebih cepat setelah bulan depan," imbuhnya.
Alokasi anggaran untuk penyediaan makanan bergizi itu sendiri baru 4,16 persen atau senilai Rp2,38 triliun. Sedangkan, penyerapan anggaran untuk pegawai di persentase 0,01 persen atau Rp 386,87 juta.
Dadan juga menyebutkan kalau seraoan anggaran akan naik mencapai Rp4,7 triliun pada bulan Juni. Kemudian melonjak pada Juli mencapai Rp16 triliun, hingga target pada September kurang lebih serapan anggaran sebanyak Rp51 triliun. Kemudian Oktober Rp60 triliun, November Rp88 triliun, dan Desember Rp116 triliun.
"Jadi kami masukkan bukan hanya anggaran yang Rp71 triliun yang sudah disetujui, tapi kami buatkan mekanisme penyerapan anggaran, termasuk yang diminta oleh Pak Presiden terkait dengan percepatan pelayanan makan bergizi kepada 82,9 juta. Jadi makan bergizi ini jika mengikuti mekanisme yang sudah kami rencanakan, akan membutuhkan anggaran kurang lebih Rp116,6 triliun untuk memberikan pelayanan kepada 82,9 juta," tuturnya.
Hapus Sistem Reimburse
Baca Juga: BGN Ubah Sistem Pembayaran MBG: Tak Lagi Reimburse, Uang DP Ditransfer 10 Hari Sebelumnya
Dalam rapat di DPR, Dadan juga mengaku telah menghapus skema reimburse dalam pembayaran terhadap mitra MBG.
Sebagai gantinya, BGN akan menggunakan sistem uang muka yang ditransfer langsung ke rekening virtual mitra yang digunakan dalam jangka waktu 10 hari.
"Sekarang sudah tidak ada lagi sistem reimburse, yang ada sekarang hanya sisa-sisa yang sebelumnya dan sedang kami selesaikan. Mudah-mudahan bisa selesai minggu ini," beber Dadan Hindayana saat rapat dengan Komisi IX DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
BGN kemudian memperkenalkan sistem baru berbasis virtual account (VA) sebagai bentuk pengawasan keuangan yang lebih ketat. Dana yang sebelumnya langsung masuk ke rekening yayasan, kini harus melalui verifikasi terlebih dahulu dan hanya bisa dicairkan oleh dua pihak, yakni perwakilan yayasan dan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
Dadan menekankan bahwa setiap transaksi harus dilakukan secara digital agar pengawasannya lebih transparan. Dia menargetkan, sistem VA tersebut bisa mulai dilakukan pekan depan. Sehingga seluruh mitra BGN yang menyediakan makan bergizi gratis itu diharapkan seluruhnya telah memiliki virtual account.
"Mulai sekarang tidak ada SPPG yang boleh jalan sebelum ada virtual account, dan uang muka yang masuk untuk 10 hari ke depan. Mitra-mitra bekerja dengan uang muka yang dikirim oleh Badan Gizi untuk 10 hari ke depan. Jadi kalau mitra ingin melaksanakan program makan bergizi pada tanggal 5 Mei ini, maka mitra dengan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi harus membuat proposal tanggal 20 April," paparnya.
Dadan juga menyebut jika MBG merupakan program bantuan sosial dengan pola bantuan pemerintah yang memungkinkan dana dicairkan ke perorangan, kelompok masyarakat, atau yayasan. Sehingga, demi menghindari risiko penyalahgunaan, BGN memilih menyalurkan dana melalui yayasan sebagai mitra pelaksana.
"Jadi pola bantuan pemerintah dilakukan karena ini adalah biaya sosial yang bisa dicairkan ke pihak perorangan, atau ke kelompok masyarakat, atau juga ke yayasan. Badan Gizi tidak mau ambil risiko dengan perorangan dan kelompok masyarakat, maka kemudian kami memilih yayasan," ucapnya.
Diketahui, Data BGN per 5 Mei 2025 tercatat bahwa program MBG sudah dilakukan di 1.286 SPPG yang tersebar di 38 Provinsi. Adapun jumlah masyarakat yang sudah menjadi penerima manfaat totalnya 3.506.941.000 terdiri dari 19 kelompok, mulai dari siswa PAUD sampai SMA, ibu hamil, ibu menyusui dan anak balita.
Berita Terkait
-
BGN Ubah Sistem Pembayaran MBG: Tak Lagi Reimburse, Uang DP Ditransfer 10 Hari Sebelumnya
-
Prabowo Buka Peluang Bertemu Jenderal Try Sutrisno dkk, Nasib Wapres Gibran di Ujung Tanduk?
-
Mantan KSAD Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman: Gak Ada Istilah TNI Takut sama Ormas!
-
Ungkit Era Gatot, Dudung Sebut Revisi Mutasi karena Salah Tulis: Gak Ada Hubungan Sikap Tri Sutrisno
-
Wapres Gibran Mau Dilengserkan, Jenderal Dudung Waswas Manuver Seniornya di TNI, Kenapa?
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama