Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir menampik jika jajaran direksi dan Komisaris BUMN yang bukan penyelenggara negara tidak bisa diciduk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diberlakukannya UU nomor 1 tahun 2025.
“Sudah dijawab, saya sudah jawab, Pak Menteri Hukum, Pak Supratman sudah jawab, bahwa yang namanya kasus korupsi atau tentu kasus-kasus penggelapan uang, ya payung hukumnya tetap sama, ya ditangkap gitu,” kata Erick, di Tangerang Selatan, Selasa (6/5/2025).
Erick menegaskan, pengesahan undang-undang baru tidak berarti membuat para koruptor bisa lolos dari jerat hukum. Meskipun, ia sedang menjabat sebagai seorang direksi atau komisaris di BUMN.
“Itu berlaku, tidak hanya karena ada undang-undang ABC, ya tetap kalau korupsinya sama saja,” ujarnya.
Erick menuturkan, dalam undang-undang tersebut nantinya bakal dijelaskan, bakal ada aturan soal kerugian korporasi dan kerugian negara.
“Di undang-undang itu, dijelaskan ada yang namanya kerugian korporasi, ada kerugian negara, itu yang memang nanti dijabarkan,” ungkapnya.
Sebabnya, kemarin dirinya sempat mendatangi KPK guna membuat tim yang bisa melakukan sinkronisasi soal penjabaran hukumnya. Ke depan, ia juga bakal mendatangi Korps Adhyaksa guna melakukan hal serupa.
“Makanya kan saya datang ke KPK kemarin, bukan saya dipanggil KPK. Saya datang ke KPK, nanti juga saya datang ke Kejaksaan untuk membuat tim sinkronisasi seperti apa penjabaran hukumnya,” ujarnya.
“Kami pun dengan keputusan BUMN dengan Danantara, juga kan BUMN juga sekarang ada penambahan deputi pengawasan dan tentu deputi yang bisa melihat dari segi hukumnya untuk kalau sampai ada kasus korupsi,” imbuhnya.
Baca Juga: Petinggi BUMN Tak Bisa Dijerat Korupsi? DPR: Silakan Gugat UU BUMN ke MK
Namun Erick menyadari, saat ini pihaknya tidak memiliki orang yang ahli dalam bidang hukum. Sebabnya, ia bakal melakukan kerjasama dengan pihak Kejaksaan dan KPK untuk melakukan tindakan hukum jika terjadi pelanggaran.
“Nah, itu pun kita nggak punya istilahnya ahli-ahli seperti itu. Makanya mungkin kita juga akan bekerja sama dengan Kejaksaan dan KPK,” jelasnya.
Erick mengaku, sejak awal menjadi Menteri BUMN, dirinya sangat konsern dalam memberantas korupsi. Banyak kasus yang ada di BUMN justru dibawanya ke penegak hukum.
“Saya sendiri sejak awal jadi Menteri BUMN udah banyak lah kasusnya saya bawa ke Kejaksaan. Jadi enggak lah, dan Pak Supratman, Menteri Hukum yang mengerti juga kan sudah bikin statement,” tandasnya.
Respons KPK
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak menjelaskan soal kemungkinan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terjerat kasus korupsi.
Berita Terkait
-
Petinggi BUMN Tak Bisa Dijerat Korupsi? DPR: Silakan Gugat UU BUMN ke MK
-
Kelas! Timnas Indonesia Tarik Ulur Nafsu Rusia Ingin Lakoni Uji Coba
-
Erick Thohir: Timnas Indonesia Kangen Lawan Malaysia
-
Timnas Indonesia Tantang Timnas Timur Tengah di FIFA Match Day September 2025, Siapa?
-
Program Keberlanjutan SIG Serap 20 Ribu Tenaga Kerja
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Pria Misterius Tewas Tertabrakn Kereta di Jagakarsa, Kulit Putih Diduga Usia 25 Tahun
-
Israel Bajak Global Sumud Flotila di Laut Internasional, Netanyahu Bangga Tangkap Aktivis Gaza
-
Menhan Sjafrie: Seluruh Kabupaten di Jawa Dikawal Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan di 2026
-
Menhan Sjafrie: Misi Kemanusiaan Gaza Tertunda Akibat Konflik AS - Iran
-
LPSK Pasang Badan, Lindungi PRT di Jaksel yang Diduga Dianiaya dan Dilaporkan Balik Majikan
-
23 Gedung di Jakarta Terancam Disegel Imbas Tak Punya Izin SLF, Termasuk Pasar Asemka!
-
Reaksi Presiden Irlandia Usai Adiknya Ditangkap Israel di Global Sumud Flotilla
-
Membongkar Modus Predator Pengelana Feri: Mengapa Janji Loker di Medsos Masih Ampuh Jerat Mahasiswi?
-
Trump Tunda Serangan ke Iran Usai Desakan Negara Teluk, Takut Dibalas Rudal Teheran
-
TAUD Laporkan Tiga Hakim Kasus Andrie Yunus ke MA, Pengadilan Militer Buka Suara