Suara.com - Jenderal (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan agar Purnawirawan TNI atau siapapun jangan sampai mau dipecah belah.
Pernyataan itu disampaikan sebagai bentuk imbauan agar jangan sampai Indonesia dipecah belah oleh kekuatan asing.
Penegasan Luhut disampaikan menanggapi adanya desakan penggantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka melalui MPR oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
"Ya iya makanya itu, siapapun dia jangan sampai bisa dipecah belah dengan keadaan dunia seperti sekarang. Ingat, presiden sudah memberikan penjelasan yang sangat jelas," kata Luhut usai halalbihalal dengan purnawirawan TNI AD di Balai Kartini, Jakarta, Selasa 6 Mei 2025.
Luhut menegaskan kepada semua pihak untuk taat dengan konstitusi, termasuk mengakui Gibran sebagai wakil presiden sesuai dengan konstitusi yang berlaku.
Menurutnya, pihak-pihak yang enggan taat dengan kontitusi jangan tinggal di Indonesia.
"Iya lah harus taat. Kalau kau tidak taat konstitusi, jangan tinggal di Indonesia," ucap Luhut.
Sebelumnya, hal tersebut dipertegas Luhut menanggapi informasi adanya teguran dari Presiden Prabowo Subianto kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Informasi tersebut beredar sebagai buntut adanya keputusan melakukan mutasi anak Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, Letjen Kunto Arief Wibowo dari posisi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I).
Baca Juga: Presiden Prabowo Sebut Soeharto Tidak Mau Berkuasa dengan Senjata, Ini Alasannya
Luhut, yang kini menjabat Ketua Dewan Ekonomi Nasional di Kabinet Merah Putih ini, menegaskan bahwa tidak ada perihal tersebut. Menurutnya, pembatalan mutasi dalam tubuh TNI memang bisa saja dilakukan.
"Ah nggak ada gitu-gituan. Itu kan bisa aja terjadi. Nggak ada hal yang aneh-aneh kok itu," kata Luhut di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 5 Mei 2025 .
Ia bahkan memastikan bahwa tidak ada teguran yang dilakukan Presiden Prabowo kepada Jenderal Agus Subiyanto karena keputusan melakukan mutasi terhadap Letjen Kunto Arief, sebelum dibatalkan.
"Nggak ada, saya tahu itu," kata Luhut.
Luhut sekaligus menanggapi pembatalan mutasi Letjen Kunto Arief yang dikait-kaitkan dengan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mendesak pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Luhut hanya menekankan kepada semua pihak harus kompak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta