Suara.com - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa sebanyak 12 saksi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS 2018-2023.
Salah satu orangyang diperiksa oleh tim penyidik yakni Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2018-2024, Nicke Widyawati.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengatakan selain Nicke, pihaknya juga memeriksa Kepala Divisi Pasokan Bahan Bakar PT Adaro Minerals Indonesia (ADRM) berinisial ME.
"Penyidik telah memeriksa ME selaku Division Head Integrated Fuel Supply Chain PT Adaro Minerals," kata Harli, dalam keterangannya, dikutip Rabu (7/5/2024).
Kemudian selain Nicke dan ME, penyidik juga memeriksa juga telah memeriksa 10 saksi lainnya yakni ISK selaku Direktur PT Bumi Siak Pusako, MHN selaku saksi pihak PT Trafigura, dan MA selaku Direktur Utama PT Pertamina EP Cepu.
Selanjutnya saksi yang diperiksa yakni IM selaku Oil Commercia International Manager Medco E&P Indonesia, MG selaku Manager Treasury PT Pertamina International Shipping, dan HASM selaku mantan VP Crude & Gas Operation PT Pertamina International Shipping.
Empat orang saksi lainnya yaitu WWN selaku Manager Field Operations Petronas Carigali Ketapang Ltd, FM dari PT British Petroleum, EAA selaku mantan Manager Mining PT Pertamina Patra Niaga, dan HA selaku Manager Non-Mining PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2020.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," jelas Harli.
Diketahui, Direktur Keuangan ADRM Heri Gunawan sebelumnya juga empat diperiksa oleh penyidik dalam perkara ini, pada Senin (28/4/2025) lalu.
Baca Juga: Di DPR, Kejagung Ungkap Selamatkan Uang Negara Rp 26 Triliun di Bidang Perdata-Tata Usaha
Harli mengatakan pemeriksaan terkait dengan pendalaman perkara, seperti berkaitan dengan transaksi pembelian minyak mentah oleh ADRM secara korporasi.
"Apakah misalnya ada pemesanan terkait dengan produk kilang minyak misalnya BBM. Nah, barangkali seputaran itu kita belum tahu pasti, tapi tentu ada korelasinya," ungkap Harli.
Kejaksaan Agung sebelumnya, membongkar praktik dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga.
Dugaan korupsi itu, lantaran para tersangka secara sengaja melakukan import bahan bakar minyak (BBM) meski stok minyak dalam negeri sedang mengalami surplus.
Impor minyak sengaja dilakukan guna mendapatkan keuntungan sepihak. Dalam praktiknya, para tersangka sengaja memanipulasi harga BBM dari harga aslinya guna mendapatkan keuntungan dengan cara melawan hukum.
Selain itu, Pertamina juga diduga melakukan pengoplosan BBM. BBM dengan kadar oktan 90 alias Pertalite dioplos dengan bensin berkadar oktan 92 alias Pertamax.
Berita Terkait
-
Di DPR, Kejagung Ungkap Selamatkan Uang Negara Rp 26 Triliun di Bidang Perdata-Tata Usaha
-
Kejagung Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Kejagung Endus Kasus Sritex, Kredit Dikucurkan Saat Kondisi Keuangan Sudah Buruk?
-
Kasus Korupsi Pertamina: Penyidikan Kejagung Seret 10 Saksi Kunci
-
Diam-diam Kejagung Sidik Dugaan Korupsi Sritex, Ini Informasinya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura