Suara.com - Sejumlah Pengurus Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengadukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI. Langkah tersebut merupakan imbas dari polemik mutasi dokter aparatur sipil negara (ASN) secara sepihak.
Ketua Umum IDAI Piprim Basarah Yanuarso menyampaikan bahwa tindakan mutasi oleh Kemenkes dilakukan tiba-tiba dan menyalahi aturan perundang-undangan tentang mutasi ASN.
Piprim menekankan bahwa kedatangan IDAI ke DPR bukan untuk melawan pemerintah, dalam hal ini Kemenkes. Melainkan untuk menentang upaya penyalahgunaan kekuasaan.
"Yang kami lawan itu bukan negara, bukan pemerintahan. Tapi bagaimana abuse of power ini atau premanisme kekuasaan ini begitu mencekam," kata Piprim saat menyampaikan aspirasinya di hadapan anggota BAM DPR RI, Rabu 7 Mei 2025.
Menurut Piprim, mutasi sepihak itu dilatarbelakangi karena sejumlah anggota IDAI yang secara konsisten menentang pengambilalihan Kolegium, termasuk Kolegium Ilmu Kesehatan Anak Indonesia.
Dia menjelaskan, dalam UU No 17/2023 telah diatur bahwa kolegium merupakan badan ilmiah yang menetapkan standar pendidikan dan kompetensi dokter spesialis, di dalamnya terdiri dari para ahli profesional dan guru besar.
"Fungsinya untuk menjaga marwah keilmuan dengan tujuan menjaga kualitas dokter dan pelayanan kesehatan," tegas Dokter Piprim.
Lantaran itu, IDAI berpadangan kalau kolegium harus bersifat independen, fokus pada kualitas dokter, dan tidak tunduk pada kepentingan politik.
Berdasarkan hasil Kongres IDAI pada Oktober 2024 telah diputuskan dukungan terhadap independensi kolegium.
Baca Juga: PB IDI Angkat Bicara Terkait Pemindahan dan Pemecatan Sejumlah Dokter di RS Vertikal
Namun, Kemenkes ingin menjadikan kolegium ada di bawah naungan pemerintah. Setelah itu dimulai, sejumlah mutasi terhadap dokter anak ASN yang juga anggota IDAI.
"Di bulan Desember (2024) karena sikap kongres organisasi kami terjadi beberapa mutasi," katanya.
Dokter Piprim menjadi salah satu tenaga kesehatan yang terkena mutasi dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke RS Fatmawati.
Ketua IDAI Sumatera Utara (Sumut) dr Rizky Adriansyah beranggapan kalau persoalan yang terjadi bukan semata kebijakan mutasi.
Tetapi soal perilaku politis dari Kemenkes terhadap organisasi profesi yang mempertahankan independensi kolegium.
"Kolegium itu amanah organisasi, disepakati melalui kongres nasional. Ini bukan soal melawan negara, tapi memperjuangkan agar keilmuan dikembangkan oleh komunitas akademik, bukan dikendalikan birokrasi,” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
HUT ke-81 RI: BRI Bersama Danantara Terus Mendukung Ekonomi Rakyat, Termasuk UMKM
-
Meski 4 Pasar Rusak, Pemerintah Jamin Warga NTT Tak Kelaparan
-
Persija Masuk Fase Panas TC Thailand, Shin Tae-yong Mulai Tentukan Pemain Pilihan
-
HUT ke-81 RI, BRI Dukung Danantara Senantiasa Perkuat Ekonomi Rakyat
-
Pengendara Motor di Deli Serdang Jadi Korban Begal, Paha Ditusuk, Motor hingga HP Raib
-
Review Novel Jejak Langkah: Ketika Pena Menjadi Senjata Perlawanan
-
Menembus Tembok Longsor: Drama Penyelamatan Ibu Hamil di Jantung Flores yang Terisolasi
-
RI Ditargetkan Bisa Swasembada 11 Komoditas Pangan dalam 3 Tahun
-
Green Energy Jadi Arah Baru Industri Maritim Indonesia
-
HUT ke-81 RI, BRI Perluas Dampak Ekonomi Lewat 8 Kontribusi bagi Negeri