Suara.com - Menjelang Idul Adha 2025, umat Islam di Indonesia mulai mencari informasi seputar harga hewan kurban 2025. Salah satu acuan terpercaya datang dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang setiap tahun merilis daftar harga hewan kurban secara nasional.
Berdasarkan informasi resmi yang dikutip dari laman Baznas, harga hewan kurban telah disesuaikan dengan jenis dan bobot hewan ternak. Data ini penting sebagai pedoman bagi masyarakat yang ingin menunaikan ibadah kurban sesuai syariat Islam.
Untuk diketahui, perintah berkurban di Idul Adha memiliki dasar kuat dalam Al-Quran. Seperti tertuang dalam Surat Al-Kautsar ayat 1-2 yang menyebutkan perintah untuk melaksanakan sholat dan menyembelih kurban sebagai bentuk syukur atas nikmat Allah SWT.
Berikut daftar harga hewan kurban 2025 dari Baznas:
1 Ekor Domba/Kambing
Harga: Rp 3.000.000
Berat: 27–30 kg
1 Ekor Sapi
Harga: Rp 21.000.000
Berat: 260–300 kg
1/7 Sapi (Patungan 7 Orang)
Harga: Rp 3.000.000 per orang
Berat: 260–300 kg
Harga tersebut berlaku umum secara nasional dan digunakan dalam program kurban Baznas yang bisa diakses melalui kanal digital maupun kantor perwakilan daerah.
Harga Hewan Kurban 2025 di Daerah
Melalui akun media sosial resmi @baznassulteng, Baznas Sulawesi Tengah (Sulteng) mengumumkan daftar harga hewan kurban lokal yang juga bisa dijadikan pertimbangan.
Perbedaan harga disesuaikan dengan jenis dan bobot hewan kurban, serta skema patungan yang berlaku. Berikut rinciannya:
1. Sapi berbobot > 200 kg
Harga per ekor: Rp 15.750.000
Harga patungan (per orang): Rp 2.250.000
2. Sapi berbobot > 150 kg
Harga per ekor: Rp 14.700.000
Harga patungan (per orang): Rp 2.100.000
3. Domba berbobot 25 kg
Harga per ekor: Rp 4.000.000
4. Kambing berbobot 25 kg
Harga per ekor: Rp 3.000.000
Dengan banyaknya pilihan harga dan skema pembayaran, masyarakat bisa menyesuaikan kemampuan finansial dengan jenis hewan kurban yang diinginkan.
Ciri-Ciri Hewan Kurban yang Baik Sesuai Syariat Islam
Sebelum membeli, penting bagi masyarakat untuk mengenali ciri-ciri hewan kurban yang baik. Berdasarkan kitab Fikih Sunnah karya Sayyid Sabiq dan hadits-hadits sahih, hewan yang sah dijadikan kurban harus memenuhi beberapa syarat berikut:
- Tidak buta
- Tidak pincang
- Tidak sakit
- Tidak kurus ekstrem
Selain itu, usia hewan ternak juga menjadi syarat penting. Merujuk buku Tuntunan Ibadah Ramadan dan Hari Raya, syarat usia minimal adalah sebagai berikut:
- Unta: Minimal 5 tahun
- Sapi: Minimal 2 tahun
- Kambing: Minimal 1 tahun
Jenis hewan kurban yang diperbolehkan hanyalah hewan ternak seperti kambing, domba, sapi, dan unta. Hewan liar tidak termasuk dalam kategori ini.
Bacaan Niat Berkurban Sebelum Penyembelihan
Masyarakat yang hendak menyerahkan hewan kurban pada saat Idul Adha 2025 dianjurkan untuk membaca niat berkurban. Dikutip dari buku '71 Doa Harian' karya KHM Yusuf Chudlori, berikut bacaan niatnya:
نَوَيْتُ أَدَاءَ سُنَّةِ التَّضْحِيَةِ لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu adâ’a sunnatit-tadhhiyati lillâhi ta‘âlâ
Artinya: “Saya berniat melaksanakan kesunnahan kurban karena Allah Ta’ala.”
Dengan membaca niat tersebut, amalan berkurban menjadi lebih sempurna secara syariat dan spiritual.
Menjelang Idul Adha 2025, penting bagi umat Islam untuk memahami makna kurban bukan hanya sebagai ritual ibadah, tetapi juga wujud solidaritas sosial. Melalui program kurban dari Baznas dan lembaga zakat lainnya, distribusi daging bisa menjangkau masyarakat miskin di daerah terpencil, termasuk daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Baznas pun mendorong partisipasi publik melalui kanal digital dengan kemudahan pembayaran secara online. Hal ini menjadi solusi bagi masyarakat urban yang ingin berkurban secara praktis namun tetap syari.
Tag
Berita Terkait
-
10 Rekomendasi Makanan Saat Hujan yang Bikin Tubuh Hangat dan Kenyang
-
Tata Kelola Hewan Kurban Memprihatinkan! Cak Imin Dorong Jakarta Jadi Role Model
-
Perjuangkan Hak Hewan, PETA Desak Nintendo Desain Ulang Karakter Sapi
-
Atasi Hama Tikus, Pemkab Indramayu Lepas 200 Ular dan Burung Hantu
-
Emiten BEEF Mau Datangkan 250 Sapi Perah untuk Swasembada Pangan dan MBG
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Anak Menkeu Purbaya Sindir Outfit Orang Miskin yang Ingin Terlihat Kaya
-
PPP Pecah? Kubu Mardiono dan Agus Suparmanto Saling Klaim Menang Aklamasi di Tengah Hujan Kursi
-
Jabatan Mentereng Bahlil di Panggung Dunia, Pimpin Pemuda Masjid Bareng Eks Presiden Singapura!
-
Gurita Korupsi TKA: Rumah Mewah Eks Pejabat Kemnaker Disita, Aset Haram Disamarkan Atas Nama Kerabat
-
Soroti Kasus Keracunan MBG, Wamen PPPA Veronica Tan Usul Tiga Perbaikan Kunci
-
Indef Kritik Kebijakan Fiskal Pemerintah: Sektor Riil Sakit, Suntikan Likuiditas Bukan Obatnya
-
Jokowi Ngotot Prabowo-Gibran 2 Periode, Manuver Politik atau Upaya Selamatkan Ijazah Gibran?
-
Siapa Tony Blair? Mendadak Ditunjuk Jadi Pemimpin Transisi Gaza
-
Dian Hunafa Ketahuan Bohong? Pembelaan Ijazah Gibran Disebut Sesat, Gugatan Rp125 T Terus Bergulir!
-
Awas Keracunan! BGN Buka Hotline Darurat Program Makan Bergizi Gratis, Catat Dua Nomor Penting Ini