Suara.com - Polemik mutasi sejumlah dokter anak ASN sampai membuat Komisi IX DPR turun tangan. Pasalnya, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) turut mengadu ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atas mutasi sepihak itu.
Wakil Ketua BAM DPR RI Adian Napitupulu mengatakan bahwa persoalan utama terletak pada perbedaan tafsir kewenangan pembentukan kolegium antara pemerintah dengan IDAI sebagai organisasi profesi.
"Kami hanya membantu merumuskan masalahnya. Kalau ternyata masalahnya ada pada pasal dalam perundang-undangan yang membuka peluang intervensi, bisa saja nanti Komisi IX DPR mempertimbangkan revisi. Tapi yang kami temukan sejauh ini adalah beda tafsir, bukan soal pasal," kata Adian saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama IDAI yang disiarkan secara virtual, Rabu (7/5/2025).
Solusi dari beda tafsir tersebut, lanjut Adian, bisa dengan dimintakan fatwa kepada Mahkamah Agung (MA). Meski tidak berkekuatan hukum tetap, namun bisa menjadi acuan dalam perumusan kebijakan ke depan.
Ketua BAM DPR RI Netty Prasetiyani Heryawan menyebut bahwa ada dugaan tindakan diskriminatif terhadap dokter yang tergabung dalam organisasi profesi.
"Menteri Kesehatan (Menkes) itu adalah orang tua bagi seluruh dokter dan tenaga kesehatan. Tidak boleh lagi ada kesewenangan dan perlakuan diskriminatif hanya karena seorang dokter menyampaikan pendapat kritis dalam organisasi,” ujar Netty.
Ia menegaskan Komisi IX DPR RI akan kembali membahas persoalan tersebut dalam rapat kerja lanjutan bersama pihak terkait, termasuk dengan mengundang Dokter Piprim Yanuarso, Ketua Umum IDAI, yang juga terdampak kebijakan mutasi. Rapat selanjutnya dijadwalkan pada 14 Mei 2025.
Pada rapat perdana itu, Ketua Umum IDAI Piprim Basarah Yanuarso juga menyampaikan kalau tindakan mutasi oleh Kemenkes dilakukan secara tiba-tiba dan menyalahi aturan perundang-undangan tentang mutasi ASN.
Menurut Piprim, mutasi sepihak itu dilatarbelakangi karena sejumlah anggota IDAI yang secara konsisten menentang pengambilalihan Kolegium, termasuk Kolegium Ilmu Kesehatan Anak Indonesia.
Baca Juga: IDAI Bongkar Alasan Kemenkes Mutasi Dokter Anak ASN, 'Premanisme Kekuasaan'?
Dia menjelaskan, dalam UU Nomor 17/2023 telah diatur bahwa kolegium merupakan badan ilmiah yang menetapkan standar pendidikan dan kompetensi dokter spesialis, di dalamnya terdiri dari para ahli profesional dan guru besar.
"Fungsinya untuk menjaga marwah keilmuan dengan tujuan menjaga kualitas dokter dan pelayanan kesehatan," tegas dokter Piprim.
Oleh karena itu, IDAI berpandangan kalau kolegium harus bersifat independen, fokus pada kualitas dokter, dan tidak tunduk pada kepentingan politik. Berdasarkan hasil kongres IDAI pada Oktober 2024 diputuskan dukungan terhadap independensi kolegium.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Pengurus Besar (PB) IDI Slamet Budiarto menjelaskan bahwa anggota IDI yang terakhir dimutasi secara mendadak, yakni 1 dokter anak yang bertugas di RSCM dan 1 dokter yang bertugas di Rumah Sakit H Adam Malik diberhentikan secara mendadak.
"Tindakan dan keputusan secara sepihak oleh Kementerian Kesehatan ini dinilai kontraproduktif dan dapat berdampak negatif terhadap layanan kesehatan khususnya kesehatan jantung anak di dua rumah sakit vertikal tersebut," katanya, baru-baru ini.
Ia menegaskan bahwa dokter memiliki hak untuk menyampaikan pendapat konstruktif dan masukan terkait kebijakan Kemenkes yang berpotensi dapat merugikan pelayanan kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX