Suara.com - Polemik mutasi sejumlah dokter anak ASN sampai membuat Komisi IX DPR turun tangan. Pasalnya, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) turut mengadu ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atas mutasi sepihak itu.
Wakil Ketua BAM DPR RI Adian Napitupulu mengatakan bahwa persoalan utama terletak pada perbedaan tafsir kewenangan pembentukan kolegium antara pemerintah dengan IDAI sebagai organisasi profesi.
"Kami hanya membantu merumuskan masalahnya. Kalau ternyata masalahnya ada pada pasal dalam perundang-undangan yang membuka peluang intervensi, bisa saja nanti Komisi IX DPR mempertimbangkan revisi. Tapi yang kami temukan sejauh ini adalah beda tafsir, bukan soal pasal," kata Adian saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama IDAI yang disiarkan secara virtual, Rabu (7/5/2025).
Solusi dari beda tafsir tersebut, lanjut Adian, bisa dengan dimintakan fatwa kepada Mahkamah Agung (MA). Meski tidak berkekuatan hukum tetap, namun bisa menjadi acuan dalam perumusan kebijakan ke depan.
Ketua BAM DPR RI Netty Prasetiyani Heryawan menyebut bahwa ada dugaan tindakan diskriminatif terhadap dokter yang tergabung dalam organisasi profesi.
"Menteri Kesehatan (Menkes) itu adalah orang tua bagi seluruh dokter dan tenaga kesehatan. Tidak boleh lagi ada kesewenangan dan perlakuan diskriminatif hanya karena seorang dokter menyampaikan pendapat kritis dalam organisasi,” ujar Netty.
Ia menegaskan Komisi IX DPR RI akan kembali membahas persoalan tersebut dalam rapat kerja lanjutan bersama pihak terkait, termasuk dengan mengundang Dokter Piprim Yanuarso, Ketua Umum IDAI, yang juga terdampak kebijakan mutasi. Rapat selanjutnya dijadwalkan pada 14 Mei 2025.
Pada rapat perdana itu, Ketua Umum IDAI Piprim Basarah Yanuarso juga menyampaikan kalau tindakan mutasi oleh Kemenkes dilakukan secara tiba-tiba dan menyalahi aturan perundang-undangan tentang mutasi ASN.
Menurut Piprim, mutasi sepihak itu dilatarbelakangi karena sejumlah anggota IDAI yang secara konsisten menentang pengambilalihan Kolegium, termasuk Kolegium Ilmu Kesehatan Anak Indonesia.
Baca Juga: IDAI Bongkar Alasan Kemenkes Mutasi Dokter Anak ASN, 'Premanisme Kekuasaan'?
Dia menjelaskan, dalam UU Nomor 17/2023 telah diatur bahwa kolegium merupakan badan ilmiah yang menetapkan standar pendidikan dan kompetensi dokter spesialis, di dalamnya terdiri dari para ahli profesional dan guru besar.
"Fungsinya untuk menjaga marwah keilmuan dengan tujuan menjaga kualitas dokter dan pelayanan kesehatan," tegas dokter Piprim.
Oleh karena itu, IDAI berpandangan kalau kolegium harus bersifat independen, fokus pada kualitas dokter, dan tidak tunduk pada kepentingan politik. Berdasarkan hasil kongres IDAI pada Oktober 2024 diputuskan dukungan terhadap independensi kolegium.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Pengurus Besar (PB) IDI Slamet Budiarto menjelaskan bahwa anggota IDI yang terakhir dimutasi secara mendadak, yakni 1 dokter anak yang bertugas di RSCM dan 1 dokter yang bertugas di Rumah Sakit H Adam Malik diberhentikan secara mendadak.
"Tindakan dan keputusan secara sepihak oleh Kementerian Kesehatan ini dinilai kontraproduktif dan dapat berdampak negatif terhadap layanan kesehatan khususnya kesehatan jantung anak di dua rumah sakit vertikal tersebut," katanya, baru-baru ini.
Ia menegaskan bahwa dokter memiliki hak untuk menyampaikan pendapat konstruktif dan masukan terkait kebijakan Kemenkes yang berpotensi dapat merugikan pelayanan kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka