Suara.com - Guru Besar Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Budiyanto, menyarankan pemerintah untuk menyusun kurikulum PAUD sesuai dengan irama perkembangan anak.
Usulan tersebut disampaikan seiring rencana pemerintah untuk memasukan PAUD dalam skema wajib belajar 13 tahun.
Budiyanto menyampaikan bahwa tingkat pendidikan PAUD bukan agar anak meraih pencapaian kompetensi seperti SD hingga SMA. Tetapi, harus berorientasi pada masa perkembangan anak selama usia dini.
"Di kajian konseptual itu jelas bahwa pengembangan pada usia dini itu tidak dapat diulang, tidak dapat dipadatkan, dan atau tidak dapat diganti. Ini yang menjadi pemikiran kalau kita mendidik yang orientasinya perkembangan," kata Budiyanto saat hadir dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi X DPR pada Rabu 7 Mei 2025.
Dia menambahkan bahwa prinsip dasar PAUD dengan tingkat pendidikan di atasnya juga berbeda.
Pada jenjang dasar dan menengah, jelas Budiyanto, pendekatan pembelajaran lebih menekankan pada pengembangan kompetensi dan pilihan multi-choice.
Sedangkan di PAUD, fokus utamanya pada fondasi perkembangan anak.
Selama di PAUD, anak sedang berada pada masa perkembangan emas. Menurutnya, apabila pada masa itu implementasi baik, maka potensi dasar kognitif, emosi, juga potensi dasar fisik, termasuk komunikasinya juga akan berkembang optimal.
"Kurikulum ini, bentuknya wajib belajar di PAUD itu adalah afirmasi atau pengakuan," ujarnya.
Baca Juga: Wajib Belajar 13 Tahun, Guru Besar Unesa Ingatkan PAUD Jangan Jadi Ajang Akademik Dini
Ia menambahkan, jika ada keinginan untuk mewakili kewajiban belajar lewat pendidikan PAUD, maka hal tersebut harus tetap mengikuti pola perkembangan alami anak.
Kurikulum pun tidak boleh menyimpang dari prinsip tersebut.
"Idealnya PAUD itu sudah perkembangan harus disesuaikan antara usia dan konsep perkembangan. Maka saya berpikir bagaimana polanya adalah afirmasi, artinya siapa saja anak bangsa yang sudah mengikuti pendidikan jenjang PAUD sekurang-kurangnya 1 tahun, maka dia sudah diakui, sudah memenuhi kewajiban-wajib belajar," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengusulkan agar PAUD masuk dalam skema wajib belajar 13 tahun sesuai dengan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Usulan tersebut disampaikan Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, kepada Komisi X DPR RI.
Kemendikdasmen beranggapan bahwa PAUD sudah harus menjadi jenjang sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!