Suara.com - Guru Besar Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Budiyanto, menyarankan pemerintah untuk menyusun kurikulum PAUD sesuai dengan irama perkembangan anak.
Usulan tersebut disampaikan seiring rencana pemerintah untuk memasukan PAUD dalam skema wajib belajar 13 tahun.
Budiyanto menyampaikan bahwa tingkat pendidikan PAUD bukan agar anak meraih pencapaian kompetensi seperti SD hingga SMA. Tetapi, harus berorientasi pada masa perkembangan anak selama usia dini.
"Di kajian konseptual itu jelas bahwa pengembangan pada usia dini itu tidak dapat diulang, tidak dapat dipadatkan, dan atau tidak dapat diganti. Ini yang menjadi pemikiran kalau kita mendidik yang orientasinya perkembangan," kata Budiyanto saat hadir dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi X DPR pada Rabu 7 Mei 2025.
Dia menambahkan bahwa prinsip dasar PAUD dengan tingkat pendidikan di atasnya juga berbeda.
Pada jenjang dasar dan menengah, jelas Budiyanto, pendekatan pembelajaran lebih menekankan pada pengembangan kompetensi dan pilihan multi-choice.
Sedangkan di PAUD, fokus utamanya pada fondasi perkembangan anak.
Selama di PAUD, anak sedang berada pada masa perkembangan emas. Menurutnya, apabila pada masa itu implementasi baik, maka potensi dasar kognitif, emosi, juga potensi dasar fisik, termasuk komunikasinya juga akan berkembang optimal.
"Kurikulum ini, bentuknya wajib belajar di PAUD itu adalah afirmasi atau pengakuan," ujarnya.
Baca Juga: Wajib Belajar 13 Tahun, Guru Besar Unesa Ingatkan PAUD Jangan Jadi Ajang Akademik Dini
Ia menambahkan, jika ada keinginan untuk mewakili kewajiban belajar lewat pendidikan PAUD, maka hal tersebut harus tetap mengikuti pola perkembangan alami anak.
Kurikulum pun tidak boleh menyimpang dari prinsip tersebut.
"Idealnya PAUD itu sudah perkembangan harus disesuaikan antara usia dan konsep perkembangan. Maka saya berpikir bagaimana polanya adalah afirmasi, artinya siapa saja anak bangsa yang sudah mengikuti pendidikan jenjang PAUD sekurang-kurangnya 1 tahun, maka dia sudah diakui, sudah memenuhi kewajiban-wajib belajar," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengusulkan agar PAUD masuk dalam skema wajib belajar 13 tahun sesuai dengan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Usulan tersebut disampaikan Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, kepada Komisi X DPR RI.
Kemendikdasmen beranggapan bahwa PAUD sudah harus menjadi jenjang sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
Terkini
-
Mobil Mercy Antik B.J. Habibie Seret Ridwan Kamil ke Pusaran Korupsi, KPK Pastikan Panggil RK
-
Eks Pegawai KPK Ungkap Kisah Pilu Ibu Muda Ditahan Kasus Demo Agustus: Bayinya Terpaksa Putus ASI!
-
Alarm untuk Roy Suryo? Denny Darko Ramal Polemik Ijazah Jokowi Berakhir Bui: Mereka Akan Lupa Diri
-
Kabar Buruk! ICW Sebut Selama 2024; Kerugian Negara Tembus Rekor Rp279 T, Kinerja Aparat Anjlok
-
HUT TNI 5 Oktober: Ini Daftar Lengkap Senjata Canggih Pesanan Prabowo yang Tiba 2026
-
Tak Lagi Jadi Menteri, Berapa Uang Pensiun yang Diterima Sri Mulyani Setiap Bulan?
-
Vonis Pertama Kasus Rantis Maut: Aipda Rohyani Divonis 20 Hari dan Wajib Minta Maaf
-
Pemprov Jakarta Siagakan 1.200 Pompa Hadapi Ancaman Hujan Ekstrem Dua Hari ke Depan
-
Menkeu Purbaya Tolak Duduk di Kursi Utama Saat Sidak Rapat Direksi BNI: Bukan Pencitraan Kan Pak?
-
Pulangkan Mercy Habibie ke Anaknya, KPK Sita Rp1,3 Miliar Uang DP Ridwan Kamil