Suara.com - Pemerintah diminta turut menanggung biaya sekolah mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) bila masuk menjadi bagian dalam wajib belajar 13 tahun, sebagaimana diusulkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati menyampaikan hal tersebut merespons program wajib belajar 13 tahun lewat revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
"Kalau sekolah di PAUD untuk prasekolah usia 5–6 tahun itu juga menjadi sebuah kewajiban bagi kita, maka harus untuk kemudian diberikan secara gratis, baik negeri maupun swasta," kata Esti dalam rapat dengar pendapat bersama Kemendikdasmen di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Menurut Esti, bantuan dari negara bagi guru PAUD dan masyarakat yang kesulitan mengakses layanan pendidikan prasekolah sangat diperlukan.
Ia juga mengakui bahwa dirinya sering menerima keluhan dari masyarakat yang kesulitan memenuhi biaya PAUD karena mayoritas dikelola swasta. Namun, persoalan kesejahteraan guru juga tidak terjamin karena rendahnya upah.
Politisi PDIP itu juga menyarankan agar Kemendikdasmen mengajukan anggaran khusus untuk mendukung operasional dan pelayanan PAUD.
Esti juga mendorong pemerintah untuk menyediakan bantuan operasional sekolah (BOS) serta tunjangan bagi guru PAUD, meskipun jam mengajar mereka lebih sedikit dibandingkan jenjang lain.
"Misalnya, per PAUD 2 orang yang kemudian harus menjadi tanggungan negara. Atau kalau perlu ada BOS untuk PAUD, seberapa besar pun itu. Karena memang lebih kecil jam mengajarnya. Tapi perlu dihitung dengan berbagai alternatif," ujar Esti.
Menurut Esti, ada banyak hal yang harus didata Kemendikdasmen apabila nantinya PAUD ditetapkan masuk dalam skema wajib belajar 13 tahun.
Baca Juga: Kemendikbud Usulkan PAUD Masuk Skema Wajib Belajar 13 Tahun di RUU Sisdiknas
Salah satunya, menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk membantu masyarakat dalam mengakses layanan PAUD serta menjamin kesejahteraan para guru.
Kemendikdasmen diminta untuk mencatat sebaran PAUD di seluruh Indonesia, jumlah muridnya, hingga hitungan penghargaan untuk guru-guru PAUD.
Sebelumnya, Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto mengusulkan PAUD turut menjadi skema wajib belajar 13 tahun dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Kemendikdasmen beranggapan kalau PAUD sudah harus menjadi jenjang sendiri. Gogot menambahkan, penyesuaian regulasi yang memungkinkan wajib belajar satu tahun prasekolah perlu menjadi bagian dalam pembahasan RUU Sisdiknas.
Gogot juga menyoroti ketentuan soal wajib belajar 1 tahun prasekolah belum diatur dalam UU Sisdiknas 2003, padahal telah masuk dalam RPJP dan UU Nomor 59 Tahun 2024.
Sebelumnya, perubahan program wajib belajar dari 12 tahun menjadi 13 tahun tercantum dalam Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025-2045 yang diluncurkan pada Oktober 2024 lalu oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing