PKS pertama dilakukan antara Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan Global Green Growth Institute (GGGI) untuk penguatan kapasitas masyarakat dan pengembangan model blended finance yang mendukung perhutanan sosial.
PKS kedua melibatkan Kemenhut dan Pemda DIY, bertujuan memperkuat posisi perhutanan sosial dalam konteks keistimewaan Yogyakarta.
Bentuk kolaborasi ini menunjukkan bahwa upaya melibatkan perempuan dalam kehutanan sosial tidak bisa berjalan sendiri.
Menurutnya diperlukan dukungan pendanaan, pelatihan, dan kebijakan afirmatif agar perempuan bisa menjadi pelaku utama perubahan, bukan sekadar pelengkap.
Keadilan Ekologis dan Sosial Berbasis Gender
Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), KGPAA Paku Alam X menilai bahwa proyek ini sebagai tonggak penting dalam pembangunan berkelanjutan berbasis keadilan ekologis dan sosial.
“Perhutanan sosial di DIY bukan sekadar akses kelola hutan, melainkan strategi pemberdayaan masyarakat dengan pijakan nilai lokal dan keistimewaan daerah,” ungkapnya.
Dengan pendekatan inklusif yang menempatkan perempuan sebagai bagian utama dari solusi, program perhutanan sosial memiliki potensi besar untuk menjaga kelestarian hutan sekaligus mengangkat kesejahteraan masyarakat desa hutan.
Melalui strategi penguatan kapasitas, pendanaan inklusif, serta kemitraan lintas sektor, perempuan Indonesia tidak hanya menjaga hutan tetap hijau, tapi juga mengukir masa depan yang lebih sejahtera bagi keluarga dan komunitasnya.
Baca Juga: Gandeng Inggris soal Perhutanan Sosial, Menhut Raja Juli Ungkap 3 Komitmen Prabowo
Sebelumnya diberitakan, untuk mempercepat pengembangan Perhutanan Sosial, Kemenhut menggandeng Global Green Growth Institute (GGGI) yang berasal dari Inggris.
Kerja sama soal masalah perhutanan itu diwujudkan dengan penandatanganan MoU saat Menhut Raja Juli Antony menyambangi DIY pada Selasa 6 Mei 2025 lalu.
Dalam kunjungan kerjanya, Menhut Raja Juli Antony mengaku pihaknya memiliki komitmen soal kelestarian hutan hingga ikut memajukan perekonomian masyarakat sebagaimana yang diperintahkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Pak Presiden Prabowo memiliki komitmen yang sangat kuat untuk melestarikan hutan, menjaga keanekaragaman hayati dan juga kesejahteraan masyarakat. Ketiga hal ini bisa dilakukan secara bersamaan, bukan satu hal yang terpisah," beber Menhut Raja Antoni dalam pidatonya ditulis pada Rabu 7 Mei 2025.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT Saka Energi, Kejagung Telah Periksa 20 Saksi
-
Cuaca Jakarta Hari Ini: Waspada Hujan Deras di Kawasan Pesisir
-
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Kawasan Grogol Petamburan
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan