Suara.com - Staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi menjelaskan mengenai perintah untuk menenggelamkan sesuatu melalui pesan WhatsApp.
Dia mengaku diminta untuk melarung pakaian oleh Hasto Kristiyanto.
Hal itu disampaikannya saat menjadi saksi dalam sidang dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Hasto sebagai terdakwa.
"Ada perintah lagi dari Sri Rejeki Hastomo ‘yang itu ditenggelamkan saja, tidak usah mikir sayang dan lain-lain’," kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 8 Mei 2025.
"Kalau itu, seingat saya melarung pak," sahut Kusnadi.
Namun, jaksa justru merasa heran karena melarung pakaian dianggap tidak relevan dengan percakapan sebelumnya yang membahas mengenai ponsel.
"Jam 10.30-10.47 kemudian jam nya 10.48. Masih nyambung ini, 10.48, ini di atas bicara HP, ‘pakai HP ini saja’, ‘oke thanks’."
"Kemudian dilanjutkan lagi, yang itu ‘ditenggelamkan saja’, ini kan urutannya seperti itu. Tiba tiba kok larung tuh hubungannya bagaimana?" tanya jaksa.
"Hubungannya sebelumnya saya itu habis ngelarung pak, hubungannya sebelum itu. Ada itu ada komunikasi yang saya..," ucap Kusnadi yang dipotong jaksa.
Baca Juga: Dikirim File Kasus Harun Masiku dari Sri Rejeki Hastomo, Begini Pengakuan Staf Hasto di Sidang
Jaksa kemudian memperingatkan Kusnadi untuk menyampaikan keterangan yang benar, karena dia sudah bersumpah di persidangan.
“Saya ingatkan saudara disumpah ya,” tegas jaksa.
“Saya disumpah,” balas Kusnadi.
“Saya ingatkan biar saudara tidak nanti termakan sumpahnya,” ujar jaksa
“Siap,” timpal Kusnadi.
“Baik, lanjutkan gimana?” tanya jaksa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Tri Tito Buka Rakornas Posyandu, Tekankan Pentingnya Posyandu Dukung Implementasi Enam SPM
-
Kepala BGN Wanti-wanti Setiap Daerah Siaga Tangani Keracunan MBG
-
Tangis Sinta Nuriyah Pecah di Polda Metro, Peluk Erat Ibunda Delpedro: Mereka Penerus Bangsa
-
Diungkap Kaesang Pangarep, Foto Wisuda Gibran Dipajang di Kampus MDIS
-
Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
-
Transjakarta Rawan Kecelakaan? DPRD DKI Soroti Gaya Hidup Sopir: Begadang, Narkoba, Judi Online!
-
Tabrak Pembatas Jalan, Pemotor di Daan Mogot Tewas Terpental dan Terlindas Truk
-
Diaspora Viral Glory Lamria Digunjing Gegara Renang di Hotel Aman NY Pakai Bra dan CD
-
Kejagung Masih Buru Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK
-
Rp70 Miliar Terbongkar! Ini Isi Rekening 'Hantu' yang Jadi Motif Pembunuhan Sadis Kacab Bank