Suara.com - Staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi menjelaskan mengenai perintah untuk menenggelamkan sesuatu melalui pesan WhatsApp.
Dia mengaku diminta untuk melarung pakaian oleh Hasto Kristiyanto.
Hal itu disampaikannya saat menjadi saksi dalam sidang dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Hasto sebagai terdakwa.
"Ada perintah lagi dari Sri Rejeki Hastomo ‘yang itu ditenggelamkan saja, tidak usah mikir sayang dan lain-lain’," kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 8 Mei 2025.
"Kalau itu, seingat saya melarung pak," sahut Kusnadi.
Namun, jaksa justru merasa heran karena melarung pakaian dianggap tidak relevan dengan percakapan sebelumnya yang membahas mengenai ponsel.
"Jam 10.30-10.47 kemudian jam nya 10.48. Masih nyambung ini, 10.48, ini di atas bicara HP, ‘pakai HP ini saja’, ‘oke thanks’."
"Kemudian dilanjutkan lagi, yang itu ‘ditenggelamkan saja’, ini kan urutannya seperti itu. Tiba tiba kok larung tuh hubungannya bagaimana?" tanya jaksa.
"Hubungannya sebelumnya saya itu habis ngelarung pak, hubungannya sebelum itu. Ada itu ada komunikasi yang saya..," ucap Kusnadi yang dipotong jaksa.
Baca Juga: Dikirim File Kasus Harun Masiku dari Sri Rejeki Hastomo, Begini Pengakuan Staf Hasto di Sidang
Jaksa kemudian memperingatkan Kusnadi untuk menyampaikan keterangan yang benar, karena dia sudah bersumpah di persidangan.
“Saya ingatkan saudara disumpah ya,” tegas jaksa.
“Saya disumpah,” balas Kusnadi.
“Saya ingatkan biar saudara tidak nanti termakan sumpahnya,” ujar jaksa
“Siap,” timpal Kusnadi.
“Baik, lanjutkan gimana?” tanya jaksa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi