Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan rekening milik Staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi yang menerima uang sebesar Rp 500 ribu dari Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.
Hal itu disampaikan ketika Kusnadi menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto sebagai terdakwa.
Jaksa lantas mempertanyakan untuk apa uang itu diberikan Donny kepada Kusnadi setelah Harun Masiku menitipkan sebuah ransel hitam berisi uang dari Harun untuk Donny.
“Betul pernah dapat kiriman dari Donny Rp500 ribu?” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025).
“Ya di situ ada berarti iya, Pak,” jawab Kusnadi.
“Betul, makanya saya tegaskan dari awal tadi kan saudara kan sampaikan enggak dapat kiriman,” ujar jaksa.
“Saya kan lupa Pak, itu kan dua ribu ini Pak, mohon maaf,” ucap Kusnadi.
“Kiriman yang Rp 500 ribu ini apakah ada kaitan dengan tadi ketika saudara menitipkan kepada Donny tadi?” lanjut jaksa.
“Engggk tahu, Yang Mulia,” sahut Kusnadi.
Baca Juga: Dibongkar Jaksa KPK, Begini Cerita Staf Hasto PDIP Dapat 'Upah' Jaga Tas Ransel Titipan Harun Masiku
“Loh kok tiba-tiba mendapatkan duit ini?” cecar jaksa.
“Ya saya enggak tahu, dia kan minta rekening aja,” balas Kusnadi.
“Makanya kan saya tanya, kaitannya ketika saudara menyerahkan itu kepada Donny kemudian ada permintaan rekening, apakah ada kaitan dengan tadi ketika menyerahkan tas tadi?” tutur jaksa.
“Saya enggak tahu, Pak,” timpal Kusnadi.
“Terus yang saudara pahami itu duit apa pak yang diserahkan Donny kepada saudara?” tanya jaksa.
“Enggak tahu pak, itu dari Pak Harun Masiku,” jawab Kusnadi.
Berita Terkait
-
Soal Manuver Pemakzulan Wapres Gibran, Ini Alasan Demokrat Ogah Ambil Pusing
-
Pasang Badan Bela Wapres Gibran, Golkar: Pintu Pemakzulan Secara Konstitusional Masih Tertutup!
-
Respons soal Desakan Pemakzulan Gibran, Mahfud MD: Gak Mungkin!
-
Isu Pemakzulan Wapres, Luhut Bela Gibran: Jika Tak Taat Konstitusi, Jangan Tinggal di Indonesia!
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi
-
Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut
-
Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online