Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan rekening milik Staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi yang menerima uang sebesar Rp 500 ribu dari Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.
Hal itu disampaikan ketika Kusnadi menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto sebagai terdakwa.
Jaksa lantas mempertanyakan untuk apa uang itu diberikan Donny kepada Kusnadi setelah Harun Masiku menitipkan sebuah ransel hitam berisi uang dari Harun untuk Donny.
“Betul pernah dapat kiriman dari Donny Rp500 ribu?” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025).
“Ya di situ ada berarti iya, Pak,” jawab Kusnadi.
“Betul, makanya saya tegaskan dari awal tadi kan saudara kan sampaikan enggak dapat kiriman,” ujar jaksa.
“Saya kan lupa Pak, itu kan dua ribu ini Pak, mohon maaf,” ucap Kusnadi.
“Kiriman yang Rp 500 ribu ini apakah ada kaitan dengan tadi ketika saudara menitipkan kepada Donny tadi?” lanjut jaksa.
“Engggk tahu, Yang Mulia,” sahut Kusnadi.
Baca Juga: Dibongkar Jaksa KPK, Begini Cerita Staf Hasto PDIP Dapat 'Upah' Jaga Tas Ransel Titipan Harun Masiku
“Loh kok tiba-tiba mendapatkan duit ini?” cecar jaksa.
“Ya saya enggak tahu, dia kan minta rekening aja,” balas Kusnadi.
“Makanya kan saya tanya, kaitannya ketika saudara menyerahkan itu kepada Donny kemudian ada permintaan rekening, apakah ada kaitan dengan tadi ketika menyerahkan tas tadi?” tutur jaksa.
“Saya enggak tahu, Pak,” timpal Kusnadi.
“Terus yang saudara pahami itu duit apa pak yang diserahkan Donny kepada saudara?” tanya jaksa.
“Enggak tahu pak, itu dari Pak Harun Masiku,” jawab Kusnadi.
Berita Terkait
-
Soal Manuver Pemakzulan Wapres Gibran, Ini Alasan Demokrat Ogah Ambil Pusing
-
Pasang Badan Bela Wapres Gibran, Golkar: Pintu Pemakzulan Secara Konstitusional Masih Tertutup!
-
Respons soal Desakan Pemakzulan Gibran, Mahfud MD: Gak Mungkin!
-
Isu Pemakzulan Wapres, Luhut Bela Gibran: Jika Tak Taat Konstitusi, Jangan Tinggal di Indonesia!
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami