Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan rekening milik Staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi yang menerima uang sebesar Rp 500 ribu dari Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.
Hal itu disampaikan ketika Kusnadi menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto sebagai terdakwa.
Jaksa lantas mempertanyakan untuk apa uang itu diberikan Donny kepada Kusnadi setelah Harun Masiku menitipkan sebuah ransel hitam berisi uang dari Harun untuk Donny.
“Betul pernah dapat kiriman dari Donny Rp500 ribu?” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025).
“Ya di situ ada berarti iya, Pak,” jawab Kusnadi.
“Betul, makanya saya tegaskan dari awal tadi kan saudara kan sampaikan enggak dapat kiriman,” ujar jaksa.
“Saya kan lupa Pak, itu kan dua ribu ini Pak, mohon maaf,” ucap Kusnadi.
“Kiriman yang Rp 500 ribu ini apakah ada kaitan dengan tadi ketika saudara menitipkan kepada Donny tadi?” lanjut jaksa.
“Engggk tahu, Yang Mulia,” sahut Kusnadi.
Baca Juga: Dibongkar Jaksa KPK, Begini Cerita Staf Hasto PDIP Dapat 'Upah' Jaga Tas Ransel Titipan Harun Masiku
“Loh kok tiba-tiba mendapatkan duit ini?” cecar jaksa.
“Ya saya enggak tahu, dia kan minta rekening aja,” balas Kusnadi.
“Makanya kan saya tanya, kaitannya ketika saudara menyerahkan itu kepada Donny kemudian ada permintaan rekening, apakah ada kaitan dengan tadi ketika menyerahkan tas tadi?” tutur jaksa.
“Saya enggak tahu, Pak,” timpal Kusnadi.
“Terus yang saudara pahami itu duit apa pak yang diserahkan Donny kepada saudara?” tanya jaksa.
“Enggak tahu pak, itu dari Pak Harun Masiku,” jawab Kusnadi.
Berita Terkait
-
Soal Manuver Pemakzulan Wapres Gibran, Ini Alasan Demokrat Ogah Ambil Pusing
-
Pasang Badan Bela Wapres Gibran, Golkar: Pintu Pemakzulan Secara Konstitusional Masih Tertutup!
-
Respons soal Desakan Pemakzulan Gibran, Mahfud MD: Gak Mungkin!
-
Isu Pemakzulan Wapres, Luhut Bela Gibran: Jika Tak Taat Konstitusi, Jangan Tinggal di Indonesia!
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti