Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan rekening milik Staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi yang menerima uang sebesar Rp 500 ribu dari Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.
Hal itu disampaikan ketika Kusnadi menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto sebagai terdakwa.
Jaksa lantas mempertanyakan untuk apa uang itu diberikan Donny kepada Kusnadi setelah Harun Masiku menitipkan sebuah ransel hitam berisi uang dari Harun untuk Donny.
“Betul pernah dapat kiriman dari Donny Rp500 ribu?” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025).
“Ya di situ ada berarti iya, Pak,” jawab Kusnadi.
“Betul, makanya saya tegaskan dari awal tadi kan saudara kan sampaikan enggak dapat kiriman,” ujar jaksa.
“Saya kan lupa Pak, itu kan dua ribu ini Pak, mohon maaf,” ucap Kusnadi.
“Kiriman yang Rp 500 ribu ini apakah ada kaitan dengan tadi ketika saudara menitipkan kepada Donny tadi?” lanjut jaksa.
“Engggk tahu, Yang Mulia,” sahut Kusnadi.
Baca Juga: Dibongkar Jaksa KPK, Begini Cerita Staf Hasto PDIP Dapat 'Upah' Jaga Tas Ransel Titipan Harun Masiku
“Loh kok tiba-tiba mendapatkan duit ini?” cecar jaksa.
“Ya saya enggak tahu, dia kan minta rekening aja,” balas Kusnadi.
“Makanya kan saya tanya, kaitannya ketika saudara menyerahkan itu kepada Donny kemudian ada permintaan rekening, apakah ada kaitan dengan tadi ketika menyerahkan tas tadi?” tutur jaksa.
“Saya enggak tahu, Pak,” timpal Kusnadi.
“Terus yang saudara pahami itu duit apa pak yang diserahkan Donny kepada saudara?” tanya jaksa.
“Enggak tahu pak, itu dari Pak Harun Masiku,” jawab Kusnadi.
Berita Terkait
-
Soal Manuver Pemakzulan Wapres Gibran, Ini Alasan Demokrat Ogah Ambil Pusing
-
Pasang Badan Bela Wapres Gibran, Golkar: Pintu Pemakzulan Secara Konstitusional Masih Tertutup!
-
Respons soal Desakan Pemakzulan Gibran, Mahfud MD: Gak Mungkin!
-
Isu Pemakzulan Wapres, Luhut Bela Gibran: Jika Tak Taat Konstitusi, Jangan Tinggal di Indonesia!
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target
-
Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan
-
Lewat PKA dan PKP, Wamendagri Bima Arya Dorong Lahirnya Pemimpin Berkarakter dan Visioner
-
Dibakar Suami Cemburu, Siti Akhirnya Meninggal Dunia Usai Dirawat Intensif