Yandi kemudian menyampaikan beberapa progres yang telah dilakukan dalam konteks pembentukan Koperasi Merah Putih.
"Di antaranya Mendes itu sudah membuat SE untuk musyawarah desa khusus dengan agenda tunggal pembentukan Koperasi Desa Merah Putih."
"Siapa pesertanya, siapa yang mengundang, apa agendanya, itu sudah kami detail kan di SE," sambungnya.
Yandri juga menyampaikan, pihaknya juga sudah mengedarkan Surat Edaran atau SE soal pembiayaan notaris.
Menurutnya, ada beberapa desa yang belum memiliki sumber dana untuk pembiayaan notaris, sedangkan desa lainnya sudah ditalangi oleh CSR, gubernur, hingga bupati.
"Nah bagi desa-desa yang belum punya dana untuk akta notaris, sudah kami buat surat edaran kemarin 2 hari lalu, bahwa boleh gunakan anggaran untuk operasional pemerintahan desa yang sebesar 3 persen dari dana desa."
"Jadi kalau 3 persen kalau dana desanya Rp1 miliar berarti kan Rp 30 juta. Nah sekarang notaris itu se-Indonesia diseragamkan, Rp 2,5 juta," katanya.
Untuk diketahui, Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Tujuannya untuk mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.
Baca Juga: Danantara Larang BUMN Non Tbk Gelar RUPS dan Lakukan Aksi Korporasi
Setiap koperasi tersebut nantinya akan didukung dengan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dana desa, serta pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan estimasi hingga Rp5 miliar per koperasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum