"Di dalam HP itu kan tertulis ada nama Sri Rejeki Hastomo, kemudian ada namanya Gara Baskara. Nah, bagaimana penyidik kemudian menyimpulkan bahwa yang memberikan perintah untuk menenggelamkan HP ini adalah terdakwa?" katanya.
Rossa menjelaskan bahwa penyidik melihat handphone dengan nomor yang diberi nama Sri Rejeki Hastomo dititipkan Hasto kepada Kusnadi saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
"Ada percakapan-percakapan yang sudah kita lihat, yang meyakinkan bahwa HP, dua-duanya ini adalah milik, mohon maaf, satu adalah yang dikuasai Sri Hastomo itu adalah milik dari terdakwa, dan satu lagi dikuasai atau milik dari saksi Kusnadi, stafnya," ungkap Rossa.
Dugaan ini menjadi bagian dari dakwaan perintangan penyidikan terhadap Hasto.
Hasto didakwa telah melakukan beberapa perbuatan untuk menghalangi penyidikan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret nama Harun Masiku.
Ia juga disebut memberikan suap sebesar Rp400 juta kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar Harun bisa menjadi anggota DPR RI.
Hasto didakwa melanggar Pasal 21 dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta pasal-pasal dalam KUHP tentang penyertaan dan perbuatan berlanjut.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan Hasto turut membantu Harun Masiku menghindari kejaran KPK.
"Hasto memerintahkan Harun untuk merendam handphone-nya dan segera melarikan diri,” kata Setyo.
Baca Juga: Penyidik KPK Bantah Tudingan Terburu-buru Limpahkan Berkas Hasto
Selain itu, pada 6 Juni 2024, sebelum Hasto diperiksa KPK, ia diduga memerintahkan Kusnadi untuk menyembunyikan ponsel agar tidak ditemukan penyidik.
Dalam penyidikan, KPK menyebut Hasto juga mengarahkan saksi-saksi agar tidak memberikan keterangan sebenarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal