Suara.com - Kejaksaan Agung diduga akan melakukan operasi besar-besaran sehingga memerlukan pengamanan dari prajurit TNI di Kejaksaan Tinggi (Kejari) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) seluruh Indonesia.
Persepsi itu disampaikan oleh pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting saat menjadi bintang tamu di podcast Refly Harun.
"Seperti akan ada semacam operasi besar-besaran yang akan dilakukan oleh Kejaksaan Agung dan membutuhkan back-up dari militer," kata Ginting, ditulis Senin (12/5/2025).
Akan tetapi, kata Ginting, hal yang janggal dari penjagaan tersebut adalah sikap Kejaksaan Agung yang hanya melakukan nota kesepahaman atau MoU dengan Panglima TNI. Hal itu memicu persepsi lain dari publik yang menganggap kalau kewenangan pengamanan dalam negeri dilakukan oleh Polri.
Menurut Ginting, keputusan Kejaksaan hanya MoU bersama Panglima TNI lantaran perlunya pengamana hingga tingkat nasional yang berkaitan dengan keamanan negara.
"Ini bisa jadi masalahnya adalah keamanan nasional, keamanan negara. Itu kan tugasnya bukan tugas kepolisian kamtipmas. Sementara ini sudah keamanan nasional, keamanan negara, misalnya sabotase. Sehingga lumpuh segala perangkat hukum. Maka perlu keamanan," tuturnya.
"Sehingga kejaksaan sebagai alat negara di-backup oleh alat negara yang lain yaitu militer, termasuk karena ini kaitannya dengan objek vital nasional," tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, bahwa diturunkannya personel TNI untuk membantu mengamankan kejaksaan merupakan bentuk dukungan TNI kepada Korps Adhyaksa.
"Pengamanan itu bentuk kerja sama TNI dengan Kejaksaan. Itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya," kata Harli di Jakarta, Minggu (11/5/2025).
Baca Juga: Panglima Kerahkan TNI Kawal Kejaksaan, Pengamat Heran Polri Tak Dilibatkan: Trauma Kasus Kemarin?
Pengamanan itu akan dilakukan personel TNI kepada institusi kejaksaan hingga tingkat daerah, yakni kejaksaan negeri (kejari) dan kejaksaan tinggi (kejati).
"Untuk di daerah sedang berproses," imbuhnya.
Mengenai alasan mengapa bekerja sama dengan TNI dalam hal pengamanan mengingat kejaksaan merupakan ranah sipil, Harli mengatakan bahwa TNI juga memiliki fungsi pengamanan.
"TNI juga memiliki fungsi pengamanan, apalagi di kami ada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil)," ucapnya.
Adapun soal teknis dan waktu pelaksanaan pengamanan, Kapuspenkum mengatakan bahwa saat ini masih dalam tahap pembahasan.
"Masih akan ditindaklanjuti dengan rapat-rapat teknis," ujarnya.
Berita Terkait
-
Panglima Kerahkan TNI Kawal Kejaksaan, Pengamat Heran Polri Tak Dilibatkan: Trauma Kasus Kemarin?
-
Serda Satria Sudah Dipecat Usai Ikut Operasi Militer Rusia, Ini Penjelasan Lengkap TNI AL
-
Prajurit TNI Jaga Kejaksaan Seluruh Indonesia, Pakar Sebut Imbas dari Implikasi Revisi UU TNI 2025
-
Delik Obstraction of Justice Terhadap Konten Berita JakTV Dinilai Mengancam Kebebasan Pers
-
Koalisi Sipil Desak Panglima Cabut Perintah Penempatan TNI di Kejaksaan: Langgar Undang-undang
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam
-
Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!