Suara.com - Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menyambut baik kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung yang mewajibkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk naik angkutan umum tiap hari Rabu.
Bahkan, ia meminta agar kebijakan ini diperluas demi menambah jumlah ASN yang naik angkutan umum.
Ia mencontohkan seharusnya para ASN di kementerian dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga ikut diinstruksikan untuk naik kendaraan publik pada waktu tertentu.
"Itu harus diikuti oleh pusat Tentunya, menteri perhubungan lah masa nggak mau ikut kan? Jadi semua kementerian harus menggunakan itu. Jadi untuk PNS-PNS kementerian Pokoknya menurut saya, termasuk BUMN," ujar Djoko kepada Suara.com, Senin (12/5/2025).
Jika bisa, daerah lain pun juga dianjurkan untuk menerapkan kebijakan serupa apabila sudah memiliki fasilitas kendaraan umum yang memadai.
"Saya kira awal yang baik. Kalau itu baik akan ditiru dari daerah, tetapi kalau ditanyakan apakah bisa mengatasi (para ASN naik angkutan umum) kebanyakan nggak bisa," ungkapnya.
Mengenai pelaksanaannya, Djoko mengakui ada kemungkinan nantinya ASN yang mencoba menyiasati instruksi naik angkutan umum ini.
Misalnya dengan tetap naik kendaraan pribadi sampai titik tertentu baru menaiki kendaraan umum.
Namun, hal ini bisa diatasi dengan pengawasan yang lebih ketat dari tiap instansi.
Baca Juga: Ada 4 Persen ASN DKI Tak Naik Angkutan Umum Hari Rabu, Gubernur Pramono: Kami Bina atau Binasakan
"Habis selfie dia naik motor bisa nggak? Bisa itu biar aja nanti kan makin ketahuan sendiri orang yang bohong-bohong," pungkasnya.
Pramono: 96 Persen ASN DKI Naik Angkot Tiap Rabu
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyampaikan hingga saat ini sebanyak 96 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah menaati aturan yang mewajibkan penggunaan transportasi umum setiap hari Rabu.
“Kepatuhan itu 96 persen. Karena saya mendapatkan laporan secara langsung untuk minggu lalu dari Kepala Dinas Perhubungan,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Pramono mengatakan, angka kepatuhan peraturan tersebut tinggi dikarenakan Balai Kota memang tidak menyediakan parkir di hari Rabu.
Bahkan, pintu gerbang Balai Kota dijaga ketat. Sehingga, tak ada kendaraan pribadi yang boleh masuk ke Balai Kota.
Berita Terkait
-
Ada 4 Persen ASN DKI Tak Naik Angkutan Umum Hari Rabu, Gubernur Pramono: Kami Bina atau Binasakan
-
Wajib Naik Angkutan Umum, Pramono Anung Ultimatum Pejabat Baru DKI: Saya Gak Batal Dilantik!
-
Sekalian Olahraga, Rano Karno Janji Tiga Kali Sepekan Ngantor Naik Angkutan Umum
-
Kemenhub Dukung Kebijakan Pramono Wajibkan ASN Jakarta Naik Angkutan Umum, Tapi...
-
Tak Gunakan Transportasi Publik ke DPR, Alasan Pramono Naik Mobil Dinas: Waktunya Mepet
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Gus Yaqut Jalani Tindakan Medis di RS Polri, KPK Berharap Segera Kembali Hadapi Proses Hukum
-
Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan
-
Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung
-
Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi
-
Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut
-
Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa
-
Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!