Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sambut baik kebijakan Gubernur Jakarta Pramono Anung yang mewajibkan ASN naik angkutan umum setiap Rabu. Kebijakan itu dinilai bisa menjadi contoh kampanye perubahan perilaku masyarakat dalam menggunakan transportasi publik.
Akan tetapi, Plt. Dirjen Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub Suharto menekankan perlunya penambahan moda transportasi, terutama di kawasan penyangga Jakarta, agar kebijakan serupa bisa diterapkan lebih luas. Kementerian Perhubungan mendorong integrasi dan perluasan akses transportasi untuk memastikan mobilitas ASN dan warga umum tetap efisien dan terjangkau.
"Ya artinya kita akan coba untuk memperbaiki lagi angkutan umum yang ada. Tidak hanya di wilayah Jakarta saja, tapi sampai di wilayah Bodetabek," kata Suharto ditemui di Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Menurut Suharto, angkutan umum di Jakarta sebenarnya sudah lengkap dan terintegrasi. Permasalahan yang masih terjadi saat ini justru layanan transportasi di daerah sekitar Jakarta. Pasalnya diketahui bahwa banyak masyarakat yang tinggal di area Bodetabek, tapi bekerja di Jakarta.
Penambahan moda transportasi umum itu, kata Suharto, juga untuk mengantisipasi lonjakan penumpang ketika kebijakan wajib naik transportasi umum itu berlaku.
"Saya kira ini kan perlu untuk kita tingkatkan terus karena kalau Jakarta semua moda sudah ada lah. Tapi untuk dari wilayah penyangga Jakarta ini perlu ada penambahan," ujarnya.
Diketahui, Pemprov Jakarta baru saja mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penggunaan Angkutan Umum Massal bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada Setiap Hari Rabu.
Dalam Ingub itu dituliskan bahwa setiap ASN diwajibkan menggunakan moda transportasi publik saat berangkat kerja, melaksanakan tugas dinas, hingga pulang ke rumah setiap Rabu.
Adapun jenis moda transportasi l umum massal itu meliputi Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek (Commuterline), Kereta Bandara (Raillink), Bus/Angkot reguler, dan Kapal dan angkutan antar jemput karyawan/pegawai.
Baca Juga: Pramono Anung Pamer Naik Transportasi Umum, Publik Soroti Kecurangan ASN Jalankan Instruksi Gubernur
Harus Ada Sanksi
Di sisi lain, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menyebutkan Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI tak naik angkutan umum saat berangkat dan pulang kerja setiap Rabu harus kena sanksi.
"Harus ada sanksi tapi proporsional," kata Rio saat dimintai tanggapan terkait Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 sebagaimana dilansir Antara, Rabu (30/4/2025).
Menurut dia, kebijakan tersebut juga bisa menjadi strategi dalam pengurangan ketergantungan menggunakan transportasi pribadi ketika berangkat kerja.
Untuk itu, Rio mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung, seperti parkir transit (park-and-ride) dan digitalisasi tiket terintegrasi.
Selain itu lanjut Rio, bagi ASN DKI Jakarta yang patuh menggunakan transportasi umum juga bisa diberikan insentif hal ini supaya menjadi pemacu mereka untuk beralih ke kendaraan publik.
Berita Terkait
-
Pramono Targetkan Bank DKI dan PAM Jaya Melantai Bursa, Kapan?
-
Pramono Anung Pamer Naik Transportasi Umum, Publik Soroti Kecurangan ASN Jalankan Instruksi Gubernur
-
Buntut Besi JPO Hilang Dicuri, Pramono Bakal Pasang CCTV di Lokasi Rawan Pencurian
-
Cegah Tawuran, PKS Sarankan Pramono Kirim Pemuda Pengangguran di Jakarta Ikut Pelatihan Militer
-
Tak Gunakan Transportasi Publik ke DPR, Alasan Pramono Naik Mobil Dinas: Waktunya Mepet
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
Terkini
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat
-
Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo
-
Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS
-
DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru
-
Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific