Suara.com - Polsek Cengkareng meringkus seorang pria paruh baya berinisial YN alias Perek (55) lantaran melakukan aksi premanisme.
Perek melakukan aksi pemalakan kepada pemilik bengkel yang ada di wilayah Cengkareng, sambil membawa samurai.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, mengatakan pelaku mendatangi bengkel tempat korban bekerja dan meminta uang sebesar Rp50 ribu.
Namun karena korban tidak memiliki uang, pelaku pergi. Tak lama berselang, pelaku kembali dengan membawa sebilah samurai bergagang besi dan kembali meminta uang kali ini sebesar Rp100 ribu dengan dalih uang bulanan.
"Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian karena merasa terancam," kata Abdul Jana.
Usai melakukan pendalaman, pelaku dapat ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Cengkareng, di kediamannya, Jalan Daan Mogot Cengkareng, Jakarta Barat.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebilah samurai yang digunakan dalam aksi pemalakan.
Atas perbuatannya, Perek dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan pidana paling lama 4 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemberantasan aksi premanisme dengan melakukan Operasi Berantas Jaya, di wilayah Jakarta Barat, Selasa (13/5/2025) malam.
Baca Juga: Cek Kaki-Kaki Mobil untuk Perjalanan Mudik Lebih Nyaman
Total ada 734 personel yang dikerahkan untuk melakukan penyisiran terhadap para preman yang meresahkan masyarakat.
“Personel 534, itu yang terbuka. Jadi, yang tertutup itu 200, dengan sasaran tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (13/5/2025) malam.
Kabag Ops Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika mengatakan, penyisiran terhadap para preman dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kita tahu ada isu-isu yg beekembang, yaitu gangguan premanisme. Negara harus hadir di tengah masyarakat,” katanya.
Adapun, dalam operasi kali ini ratusan personel ini disebar ke tiga titik yang dianggap rawan.
“Kita akan bagi ke beberapa titik,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Mario Mabuk Nekat Hadang Pengendara Sambil Tenteng Sajam di Cengkareng, Berujung Menginap di Kantor Polisi
-
Cek Kaki-Kaki Mobil untuk Perjalanan Mudik Lebih Nyaman
-
Aksi Taufik 5 Kali Maling Motor untuk Bayar Cicilan, Berujung Dibekuk Polsek Cengkareng
-
Program Jumat Barokah, Polsek Cengkareng Bagikan 1.000 Porsi Hidangan Gratis Bagi Pengemudi Ojek
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian